PPKM Darurat
Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat, Polisi Bojonegoro Gunakan Replika Keranda Mayat dan Pocong
Senin, 05 Juli 2021 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Ada cara unik yang dilakukan jajaran Polres Bojonegoro dalam menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) ddan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.
Seperti yang terlihat pada Senin (05/07/2021), yaitu dengan cara membawa replika keranda mayat dan pocong yang diletakan di atas mobil, kemudian dibawa keliling Kota Bojonegoro. Keranda mayat yang ditaruh di atas mobil tersebut bertuliskan "Ojo Rono Rene Ndek Omah Wae Nek Ora Pengen Numpak Kene" yang artinya "jangan ke sana ke mari, di rumah saja kalau tidak ingin naik di sini (keranda mayat)".
Upaya tersebut bertujuan untuk memberikan shock therapy karena korban akibat COVID-19 terus berjatuhan sehingga masyarakat diimbau dapat mematuhi PPKM Darurat, salah satunya tetap disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kasat Binmas Polres Bojonegoro, AKP Sujono menjelaskan sosialisasi menggunakan replika keranda mayat dan pocong yang diletakan di atas mobil dan dibawa keliling Kota Bojonegoro tersebut untuk mengingatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dalam menerapkan protokol kesehatan yang dinilai mulai menurun, karena masih banyalk ditemukan masyarakat yang berkerumun di tempat makan, warung kopi, dan café di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
"Dengan edukasi yang unik ini masyarakat diharapkan akan sadar betapa bahayanya COVID-19, apalagi telah muncul adanya varian baru," kata AKP Sujono. Senin (05/07/2021).
Petugas Polres Bojonegoro saat sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Darurat COVID-19 menggunakan replika keranda mayat dan pocong. Senin (05/07/2021) (foto: istimewa)
Kasat Binmas menyampaikan bahwa dalam tersebut tersebut anggota tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu anggota juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha warung makan, warung kopi, dan café, untuk tidak melayani makan atau minum di tempat, selama PPKM Darurat.
AKP Sujono, mengatakan bahwa konsep keranda mayat dan podong tersebut dipilih agar masyarakat ingat, bahwa COVID-19 masih mewabah, apalagi angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi, termasuk pasien meninggal dunia juga terus bertambah, sehingga pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
“Ini cara kita untuk mengingatkan masyarakat karena angka terkonfirmasi positif COVID-19 masih terus naik. Kami harap masyarakat mematuhi PPKM Darurat,” kata AKP Sujono.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Bojonegoro, antara lain di kawasan Pasar Kota, Alun-alun, dan pusat perbelanjaan. (red/imm)