Kapolres Bojonegoro Tinjau Kesiapan Sekolah Model Terpadu untuk Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Kamis, 15 Juli 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Masih tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro dan terbatasnya ketersediaan tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit, sehingga diperlukan adanya ruang isolasi tambahan bagi pasien COVID-19, salah satunya di kompleks Sekolah Model Terpadu (SMT), di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, pada Kamis (15/07/2021), Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH bersama pejabat utama Polres Bojonegoro, meninjau kesiapan tempat tersebut untuk tempat isolasi bagi pasien COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.
"Hari ini kami mengecek persiapan SMT yang ada di Desa Sukowati. Rencana akan digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar AKBP EG Pandia.
Kapolres AKBP EG Pandia mengatakan bahwa di kompleks Sekolah Model Terpadu (SMT) tersebut nantinya ada 64 tempat tidur yang disiapkan.
"Kita siapkan 64 tempat tidur. Dan siap untuk ditempati," tutur Kapolres.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH saat meninjau kesiapan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 di kompleks SMT, di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. (istimewa)
Kapolres AKBP EG Pandia mengatakan bahwa penambahan tempat isolasi tersebut sebagai upaya untuk menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.
"Jadi, kecepatan penyiapan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat tidur termasuk nakes itu harus lebih cepat dan lebih baik untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19." kata Kapolres AKBP EG Pandia.
Lebih lanjut, EG Pandia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat agar disiplin dan waspada. Tempat terbaik tetap di rumah, dan yang tidak kalah penting laksanakan prokes 5M. Ikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah," kata Kapolres AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo