News Ticker
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
Anak Dengan Nama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Buat Akta Kelahiran, Begini Penjelasan Dukcapil

Anak Dengan Nama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Buat Akta Kelahiran, Begini Penjelasan Dukcapil

Tuban - Seorang anak bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2,9), aak dari pasangan Arif Akbar (31) dan Suci Nur Aisiyah (28),  warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi virar, setelah orang tuanya kesulitan mengurus akta kelahiran.
 
Selanjutnya ayah dari anak tersebut Arif Akbar (31) juga telah mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), terkait kesulitan membuat akta kelahiran anaknya.
 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban Ubait Rohman, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (07/10/2021) mengatakan, permasalahan tersebut disebabkan karena terbatasnya kolom nama yang tersedia pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang bersifat terpusat.
 
"Saat itu sudah dijelaskan di aplikasi SIAK Dukcapil terbatas jumlah karakter yang di sediakan, yaitu sebanyak 55 karakter sudah termasuk spasi," ucap Ubait Rohman.
 
 
Ubaid menambahkan, sebelum proses akta kelahiran diterbitkan atau dicetak, harus masuk di biodata Dukcapil terlebih dahulu dan semuanya terbatas pada jumlah karakter huruf di dalam aplikasi tersebut.
 
Bahkan data tersebut nantinya juga akan diimplementasikan dalam penerbitan dokumen lainnya seperti KIA, KK, KTP, dan lain-lain, yang semuanya juga memiliki jumlah pembatasan yaitu 55 karakter.
 
"Namun demikian kami menghargai dan tetap memaklumi bahwa Pak Arif untuk tetap berjuang agar nama ini terakomodir oleh pemerintah," ucap Ubait Rohman.
 
 
Ubaid menceritakan awal mula ayah dari anak tersebut datang ke Kantor Dukcapil Tuban, namun dirinya saat itu tidak ada di kantor, sehingga komunikasi selanjutnya melalui WhatsApp. Karena belum yakin dengan tanggapan yang diberikan oleh Dukcapil Tuban, Arif Akbar langsung mengirim surat ke Presiden Jokowi.
 
"Beliau mengirim surat ke presiden hingga sampai ke tingkat Direktorat Pusat, bahkan sudah mendapatkan perhatian dari Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky," kata Ubait Rohman.
 
 
Saat ditanya, apakah ada regulasi atau Undang-undang (UU) yang mengatur bahwa penuliasn nama hanya 55 karakter, Ubaid mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang, namun pada aplikasi SIAK sudah terbatasi 55 karakter.
 
"Kami belum pernah membaca ya aturan terkait dengan pembatasan atau penetapan yang 55 karakter ini, tapi kami hanya tau di dalam aplikasi jumlahnya sedemikian itu," kata Ubait Rohman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782798101.0349 at start, 1782798102.0307 at end, 0.99581813812256 sec elapsed