Temui P3A Pada Puncak 16 HAKTP, KPI Telan Kecewa
Kamis, 10 Desember 2015 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) bersama beberapa lembaga yang tergabung dalam Jaringan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak mendatangi kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/12).
Kedatangan KPI dan beberapa lembaga tersebut bertujuan mengadakan hearing bersama P3A dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violence yang puncaknya pada hari ini, 10 Desember, sebagai hari HAM Internasional. Sebelumnya KPI bersama beberapa lembaga tersebut telah mengadakan pertemuan pada Jum'at (4/12) beberapa waktu lalu.
Sekira pukul 10.00 WIB, KPI bersama empat lembaga lain, yakni Bojonegoro Institute, Ademos, IDFos, dan LSM Gemati mendatangi kantor P3A yang berada di kompleks kantor Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. Namun, harapan mereka untuk mendapat penjelasan dan berdialog dengan lembaga milik pemerintah tersebut harus menelan kekecewaan.
Kampanye tersebut untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Setiap tahunnya, kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Bojonegoro, Nafidatul Himah (30), mewakili semua lembaga, berbicara kepada media. Ia mengungkapkan kekecewaanya atas respon yang diberikan oleh P3A. "Kita sudah kirim surat sejak Senin (7/12), tetapi tidak ada balasan. Setelah kita datang tidak ada tanggapan untuk menerima permohonan hearing. Ternyata sampai sekarang surat masih belum didisposisi ke Ketua," ujar Himma, sapaan Naffidatul Himmah.
Kalaupun tidak ke ketua, lanjut Himma, masih ada wakil ketua untuk menampung aspirasi dari masyarakat. "Ini momen 16 HAKTP yang diakui dunia, tidak sepatutnya kesibuka Mahfudhoh Suyoto (ketua P3A) dijadikan alasan untuk tidak menanggapi permintaan hearing dari masyarakat," ungkap Himma kecewa.
Sementara itu, di kantor P3A hanya ditemui oleh Divisi Humas Nur Hariyanto ES. S.Sos. M.Si. Ia tidak berani menjawab apapun pertanyaan yang dilontarkan oleh lembaga jaringan lembaga tersebut. "Karena kesibukan ketua, surat belum sampai terdisposisi. Setelah ini akan berupaya untuk segera disampaikan dan selanjutnya menunggu perintah ketua," ujar Nur Hariyanto kepada BeritaBojonegoro.com (BBC).
Sebagaimana pantauan awak BBC, kondisi kantor Unit Pelayanan Masyarakat yang dibentuk Bupati atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2011 tersebut tampak sepi dan tidak seperti kantor pelayanan masyarakat pada umumnya. (lyn/moha)


































.md.jpg)






