Korban Investasi Bodong Lamongan asal Tuban Diperkirakan 700 Orang dengan Nilai Puluhan Miliar
Sabtu, 15 Januari 2022 13:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" yang terjadi di Kabupaten Lamongan ternyata tidak hanya warga Kabupaten Lamongan saja, namun banyak yang berasal dari Kabupaten Tuban, karena ada dua orang reseller-nya berasal dari Kota Tuban, yang tugasnya mencari member atau anggota di wilayah Kabupaten Tuban.
Di wilayah Kabupaten Tuban, diperkirakan ada 700 member yang mengikuti investasi bodong di Lamongan, melalui reseller asal Kota Tuban, dengan total investasi diperkirakan mencapai puluhan miliar.
Salah satu korban investasi bodong asal Kabupaten Tuban yang tidak mau disebut namanya berinisial S, mengungkapkan bahwa pada Jumat (14/01/20221), telah dilakukan pertemuan dari para member asal Kabupaten Tuban.
Menurutnya, di Kabupaten Tuban diperkirakan ada 700 member yang mengikuti investasi melalui reseller berinisial IAAP (22) asal Kota Tuban, dengan total investasi mencapai puluhan miliar. Sementara, S mengaku dirinya ikut investasi sebesar Rp 2,48 miliar.
"Di Tuban ada sekitar 700 orang yang berinvestasi. Total uangnya puluhan miliar rupiah," ucap korban S, yang juga selaku koordinator para korban asal Kabupaten Tuban.
Sejumlah member investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat menggelar pertemuan di rumah salah satu member di Kota Tuban. Jumat (14/01/20221) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Sementara, dalam pertemuan tersebut setidaknya dihadiri oleh 140 member asal Kabupaten Tuban, yang menyetorkan atau berinvestsi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IAAP (22).
"Semua member atau korban yang ikut pertemuan menyetorkan uangnya ke IAAP, yang merupakan reseller dari tersangka SB asal Lamongan," kata korban S.
Korban S menjelaskan bahwa rumah reseller IAAP yang ada di Kota Tuban juga sudah didatangi oleh sejumlah member atau korban, namun IAAP tidak mau menemui para korban atau member-nya.
"Kita cuma mau uang kita kembali, tapi dia janji katanya mau dikembalikan. Diminta menunggu 15-20 hari ke depan dengan dicicil," kata korban S.
Data yang dihimpun awak media ini, jumlah dana yang diinvestasikan oleh 140 orang member yang mengikuti pertemuan tersebut mencapai lebih dari Rp 19 miliar (Rp 19,084 miliar). Sementara sisanya atau lebih dari 500 orang lainnya, belum terdata dan diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Sebelumnya, Polres Lamongan telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong dengan nama "Invest Yuks".
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka SB adalah dengan dibantu para reseler-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
Dalam investasi tersebut, tersangka SB bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo