News Ticker
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Blora - Usai 6 orang meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada minggu kemarin, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora pada Sabtu (22/01/2022) menggelar razia minuman keras.
 
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 jeriken berisi 735 liter minuman beralkohol jenis arak jawa yang dimuat dalam kendaraan bak terbuka. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Blora.
 
Dua tersangka yang diamankan tersebut yaitu AP (43) dan SH (52), keduanya warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
 
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, pada Senin (24/01/2022) menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis pikap atau bak terbuka, jenis Mitsubishi L300 warna hitam.
 
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada hari Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, saat melintas di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Desa Maguan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
 
"Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan pikap," ucap Kasatresnarkoba Polres Blora, Senin (24/01/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, saat beri keterangan. Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Iptu Edy Santosa menjelaskan bahwa atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
 
Kepada masyarakat di Kabupaten Blora, Iptu Edi Santosa berpesan agar tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.
 
"Selain barang haram, mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main-main dengan miras," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa.
 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat di Kabupaten Blora agar menjauhi miras dan narkotika, karena semua itu dapat merusak masa depan.
 
"Kami berpesan pada orang tua agar tetap memantau anak-anaknya agar tidak salah pergaulan tidak, termasuk ikut dalam pesta miras," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
 
 
 

Petugas kepolisian saat lakukan olah TKP, di lokasi pesta miras yang akibatkan 6 orang tewas, di Plaza Cepu, Blora. Rabu (19/01/2022) lalu. (foto: dok istimewa)

 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang tewas setelah mereka berpesta minuman keras (miras) pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022) lalu, di Plaza Cepu, Kabupaten Blora.
 
Keenam korban tersebut yaitu DP (39), meninggal pada Senin (17/01/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian AGS (50), meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. DV (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Lalu PY (60) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB, EG (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB, dan terakhir TW (43), yang meninggal pada Kamis (20/01/2022) pukul 07.15 WIB.
 
 
Salah satu korban berinisial AGS (50), merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Sementara 5 orang korban lainnya, yaitu DP (39), DV (28), PY (60), dan EG (28), serta TW (43), merupakan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713246511.7857 at start, 1713246512.1131 at end, 0.32739901542664 sec elapsed