News Ticker
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Blora - Usai 6 orang meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada minggu kemarin, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora pada Sabtu (22/01/2022) menggelar razia minuman keras.
 
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 jeriken berisi 735 liter minuman beralkohol jenis arak jawa yang dimuat dalam kendaraan bak terbuka. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Blora.
 
Dua tersangka yang diamankan tersebut yaitu AP (43) dan SH (52), keduanya warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
 
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, pada Senin (24/01/2022) menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis pikap atau bak terbuka, jenis Mitsubishi L300 warna hitam.
 
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada hari Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, saat melintas di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Desa Maguan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
 
"Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan pikap," ucap Kasatresnarkoba Polres Blora, Senin (24/01/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, saat beri keterangan. Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Iptu Edy Santosa menjelaskan bahwa atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
 
Kepada masyarakat di Kabupaten Blora, Iptu Edi Santosa berpesan agar tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.
 
"Selain barang haram, mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main-main dengan miras," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa.
 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat di Kabupaten Blora agar menjauhi miras dan narkotika, karena semua itu dapat merusak masa depan.
 
"Kami berpesan pada orang tua agar tetap memantau anak-anaknya agar tidak salah pergaulan tidak, termasuk ikut dalam pesta miras," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
 
 
 

Petugas kepolisian saat lakukan olah TKP, di lokasi pesta miras yang akibatkan 6 orang tewas, di Plaza Cepu, Blora. Rabu (19/01/2022) lalu. (foto: dok istimewa)

 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang tewas setelah mereka berpesta minuman keras (miras) pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022) lalu, di Plaza Cepu, Kabupaten Blora.
 
Keenam korban tersebut yaitu DP (39), meninggal pada Senin (17/01/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian AGS (50), meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. DV (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Lalu PY (60) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB, EG (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB, dan terakhir TW (43), yang meninggal pada Kamis (20/01/2022) pukul 07.15 WIB.
 
 
Salah satu korban berinisial AGS (50), merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Sementara 5 orang korban lainnya, yaitu DP (39), DV (28), PY (60), dan EG (28), serta TW (43), merupakan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787657457.5324 at start, 1787657457.8594 at end, 0.32697701454163 sec elapsed