News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Proposal Dikembalikan, ADD 7 Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tak Kunjung Cair

Proposal Dikembalikan, ADD 7 Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tak Kunjung Cair

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, mengembalikan berkas Proposal Pengajuan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), Tahap II tahun anggaran 2022, dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Ketujuh pemerintah desa tersebut yaitu: Desa Campurejo, Desa Kauman, Desa Pacul, Desa Semanding, Desa Sukoreo, Desa Kalirejo, dan Desa Mulyoagung.
 
 
Adapun alasan pengembalian proposal tersebut dikarenakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) belum sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, yaitu belum lunas 100 persen.
 
Dengan dikembalikannya proposal tersebut, maka ADD untuk ketujuh desa di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota tak dapat dicairkan.
 
Pengembalian berkas tersebut sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Nomor 140/1913/412.211/2022, tertanggal 3 November 2022.
 
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengembalian berkas proposal pengajuan penyaluran ADD tersebut untuk menindaklanjuti surat Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, nomor: 900/2008/412.303/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal pengembalian proposal pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2022 yang pada pokoknya mendasarkan pada surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, nomor: 973/2419/412.304/2022, tanggal 26 Oktober 2022 dengan substansi sebagai berikut:
 
1.Bahwa salah satu syarat penyaluran ADD, BHPD dan BHRD tetap memperhatikan realisasi penerimaan PBB P2 sesuai target kinerja yang telah ditetapkan; dan
 
2.Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka permohonan penerbitan SPP, SPM yang diajukan DPMD Kabupaten Bojonegoro melalui surat nomor: 414.2/1716/412.211/2022 dan nomor: 414.2/1748/412.211/2022 yang diajukan pada tanggal 10 Oktober 2022 dikembalikan.
 
Selanjutnya ketujuh pemerintah desa tersebut yaitu: Desa Campurejo, Desa Kauman, Desa Pacul, Desa Semanding, Desa Sukoreo, Desa Kalirejo, dan Desa Mulyoagung, diminta untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
 
 
Menyikapi adanya surat tersebut, puluhan perangkat desa dari ketujuh desa tersebut pada Jumat (04/11/2022) mendatangi Kantor Kecamatan Kota Bojonegoro.
 
Aksi tersebut bertujuan untuk melayangkan sikap protes terkait penolakan atau pengembalian proposal pengajuan penyalur Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2022.
 
Dengan tidak cairnya ADD tersebut, para perangkat desa dan lembaga desa yang lainnya selama lima bulan ini tidak menerima gaji, padahal mereka punya kewajiban selain melayani masyarakat juga memenuhi kebutuhan keluarga.
 
 
Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota, Anam Wijanarko, mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa, khususnya para perangkat desa, sudah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat, namun ternyata hak-hak mereka tidak dipenuhi.
 
"Kami sudah bekerja maksimal melayani masyarakat, tetapi mengapa hak kami tidak dipenuhi," tutur Anam Wijanarko.
 
Disinggung mengenai pelunasan PBB P2 yang berpengaruh terhadap pencairan ADD, pihaknya mengaku bahwa perangkat desa sudah bekerja maksimal untuk memungut PBB dari masyarakat, namun kalaupun hasilnya belum mencapai 100 persen, tentunya harus dihargai.
 
"Apakah kerja kita itu hanya dihargai dari PBB saja. Kita sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat tidak ada yang mengeluh, tentang pelayanan kita," tutur Anam Wijanarko.
 
 

 

Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno, saat beri keterangan. Jumat (04/11/2022) (Foto: Dok Istimewa)

 
Sementara itu, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno menjelaskan bahwa dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) salah satu sumber dananya berasal ADD, sehingga jika tidak ada kepastian pencairan ADD, maka akan menghambat kinerja pemerintahan desa.
 
"Kalau tidak ada kepastian kapan ADD ini cair, ini akan menghambat. Kita tidak bisa berjalan, sedangkan ini mendekati akhir tahun, di mana kita ada pertanggung jawaban untuk laporan keuangan desa," kata Edy Sampurno.
 
Selain akan menghambat kinerja pemerintahan desa, dampak dari belum cairnya ADD tersebut adalah menyangkut penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, lembaga desa, BPD, RT, dan lembaga desa yang lain.
 
"Ini empat bulan tidak terima gaji." kata Edy Sampurno.
 
 
Saat ditanya bahwa salah satu syarat penyaluran ADD adalah realisasi penerimaan PBB harus mencapai 100 persen, dengan tegas Edy menyatakan bahwa di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 32 Tahun 2015, tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro, tidak disebutkan pesentase realisasi dari penerimaan PBB tersebut.
 
"Di dalam Perbup tidak dinyatakan nilai atau ketentuan angka (pesentase). Pemungutan PBB  itu bukan tugas kami. Kami hanya membantu. Masak kita bantu nagih, yang bantu malah dihukum. Nalarnya di mana?" kata Edy Sampurno.
 
 
Sekadar diketahui, Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 32 tahun 2015.
 
Sementara persyaratan pengajuan permohonan penyaluran ADD, BPHD, dan BHRD diatur pada pasal 15, yang berbunyi:
 
(1) Persyaratan pengajuan permohonan penyaluran ADD, bagi hasil pajak, dan bagi hasil retribusi sebagai berikut:
 
a. telah diverifikasi dan direkomendasikan oleh Tim Pendamping Kecamatan dengan mendasarkan pertimbangan sebagai berikut:
 
1. semua pekerjaan/kegiatan tahap sebelumnya telah dilaksanakan, dipertanggung jawabkan dan dilaporkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan:
 
2. telah melakukan pemungutan dan penyetoran PBB P2 berdasarkan target kinerja sesuai ketentuan, untuk tahun sebelumnya dan/atau tahun berkenaan.
 
Dalam pasal tersebut memang tidak disebutkan jumlah atau pesentase pemungutan dan penyetoran PBB P2 dari masing-masing desa. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781864628.8059 at start, 1781864629.1758 at end, 0.36987090110779 sec elapsed