News Ticker
  • Ladang Ekonomi Baru Terbentang di Wonocolo, Ribuan Pohon Alpukat Berbuah
  • Gubernur Khofifah Beberkan Faktor Pendukung Ekonomi di Jatim Tumbuh Melesat
  • Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Gelar Tasyakuran dan Khotmil Qur’an atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
  • Kecoa Masuk Telinga? Begini Cara Mengatasinya
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • 15 November dalam Sejarah
  • Program Cek Kesehatan Gratis di Bojonegoro Sudah Disambut 500 Ribu Warga
  • Delegasi Enam Negara Peserta ASMOPSS 2025 Rasakan Keseruan Permainan Tradisional Indonesia di Bojonegoro
  • Harga Emas Hari Ini, Jumat, 14 Nov 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 14 November 2025
  • 14 November dalam Sejarah
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Harga Emas Hari Ini, 13 Nov 2025
  • Kemenkumham Jatim Laksanakan Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
  • Praktisi Hukum Peringatkan Dugaan Intervensi ASN dalam Program BKKD Bojonegoro 2025
  • Sungai Soko Meluap Dihantam Hujan Deras, Jalan dan TPT Jembatan Rusak
  • Pemprov Jatim Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan Meski Dana Transfer Berkurang
  • Kafe di Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 13 November 2025
  • 13 November dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional
Proposal Dikembalikan, ADD 7 Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tak Kunjung Cair

Proposal Dikembalikan, ADD 7 Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tak Kunjung Cair

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, mengembalikan berkas Proposal Pengajuan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), Tahap II tahun anggaran 2022, dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Ketujuh pemerintah desa tersebut yaitu: Desa Campurejo, Desa Kauman, Desa Pacul, Desa Semanding, Desa Sukoreo, Desa Kalirejo, dan Desa Mulyoagung.
 
 
Adapun alasan pengembalian proposal tersebut dikarenakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) belum sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, yaitu belum lunas 100 persen.
 
Dengan dikembalikannya proposal tersebut, maka ADD untuk ketujuh desa di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota tak dapat dicairkan.
 
Pengembalian berkas tersebut sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Nomor 140/1913/412.211/2022, tertanggal 3 November 2022.
 
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengembalian berkas proposal pengajuan penyaluran ADD tersebut untuk menindaklanjuti surat Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, nomor: 900/2008/412.303/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal pengembalian proposal pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2022 yang pada pokoknya mendasarkan pada surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, nomor: 973/2419/412.304/2022, tanggal 26 Oktober 2022 dengan substansi sebagai berikut:
 
1.Bahwa salah satu syarat penyaluran ADD, BHPD dan BHRD tetap memperhatikan realisasi penerimaan PBB P2 sesuai target kinerja yang telah ditetapkan; dan
 
2.Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka permohonan penerbitan SPP, SPM yang diajukan DPMD Kabupaten Bojonegoro melalui surat nomor: 414.2/1716/412.211/2022 dan nomor: 414.2/1748/412.211/2022 yang diajukan pada tanggal 10 Oktober 2022 dikembalikan.
 
Selanjutnya ketujuh pemerintah desa tersebut yaitu: Desa Campurejo, Desa Kauman, Desa Pacul, Desa Semanding, Desa Sukoreo, Desa Kalirejo, dan Desa Mulyoagung, diminta untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
 
 
Menyikapi adanya surat tersebut, puluhan perangkat desa dari ketujuh desa tersebut pada Jumat (04/11/2022) mendatangi Kantor Kecamatan Kota Bojonegoro.
 
Aksi tersebut bertujuan untuk melayangkan sikap protes terkait penolakan atau pengembalian proposal pengajuan penyalur Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2022.
 
Dengan tidak cairnya ADD tersebut, para perangkat desa dan lembaga desa yang lainnya selama lima bulan ini tidak menerima gaji, padahal mereka punya kewajiban selain melayani masyarakat juga memenuhi kebutuhan keluarga.
 
 
Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota, Anam Wijanarko, mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa, khususnya para perangkat desa, sudah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat, namun ternyata hak-hak mereka tidak dipenuhi.
 
"Kami sudah bekerja maksimal melayani masyarakat, tetapi mengapa hak kami tidak dipenuhi," tutur Anam Wijanarko.
 
Disinggung mengenai pelunasan PBB P2 yang berpengaruh terhadap pencairan ADD, pihaknya mengaku bahwa perangkat desa sudah bekerja maksimal untuk memungut PBB dari masyarakat, namun kalaupun hasilnya belum mencapai 100 persen, tentunya harus dihargai.
 
"Apakah kerja kita itu hanya dihargai dari PBB saja. Kita sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat tidak ada yang mengeluh, tentang pelayanan kita," tutur Anam Wijanarko.
 
 

 

Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno, saat beri keterangan. Jumat (04/11/2022) (Foto: Dok Istimewa)

 
Sementara itu, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno menjelaskan bahwa dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) salah satu sumber dananya berasal ADD, sehingga jika tidak ada kepastian pencairan ADD, maka akan menghambat kinerja pemerintahan desa.
 
"Kalau tidak ada kepastian kapan ADD ini cair, ini akan menghambat. Kita tidak bisa berjalan, sedangkan ini mendekati akhir tahun, di mana kita ada pertanggung jawaban untuk laporan keuangan desa," kata Edy Sampurno.
 
Selain akan menghambat kinerja pemerintahan desa, dampak dari belum cairnya ADD tersebut adalah menyangkut penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, lembaga desa, BPD, RT, dan lembaga desa yang lain.
 
"Ini empat bulan tidak terima gaji." kata Edy Sampurno.
 
 
Saat ditanya bahwa salah satu syarat penyaluran ADD adalah realisasi penerimaan PBB harus mencapai 100 persen, dengan tegas Edy menyatakan bahwa di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 32 Tahun 2015, tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro, tidak disebutkan pesentase realisasi dari penerimaan PBB tersebut.
 
"Di dalam Perbup tidak dinyatakan nilai atau ketentuan angka (pesentase). Pemungutan PBB  itu bukan tugas kami. Kami hanya membantu. Masak kita bantu nagih, yang bantu malah dihukum. Nalarnya di mana?" kata Edy Sampurno.
 
 
Sekadar diketahui, Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 32 tahun 2015.
 
Sementara persyaratan pengajuan permohonan penyaluran ADD, BPHD, dan BHRD diatur pada pasal 15, yang berbunyi:
 
(1) Persyaratan pengajuan permohonan penyaluran ADD, bagi hasil pajak, dan bagi hasil retribusi sebagai berikut:
 
a. telah diverifikasi dan direkomendasikan oleh Tim Pendamping Kecamatan dengan mendasarkan pertimbangan sebagai berikut:
 
1. semua pekerjaan/kegiatan tahap sebelumnya telah dilaksanakan, dipertanggung jawabkan dan dilaporkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan:
 
2. telah melakukan pemungutan dan penyetoran PBB P2 berdasarkan target kinerja sesuai ketentuan, untuk tahun sebelumnya dan/atau tahun berkenaan.
 
Dalam pasal tersebut memang tidak disebutkan jumlah atau pesentase pemungutan dan penyetoran PBB P2 dari masing-masing desa. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

15  November dalam Sejarah

Tahukah Anda?

15 November dalam Sejarah

15 November adalah hari ke-319 (hari ke-320 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1945 - Perundingan Linggarjati ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763212583.0888 at start, 1763212583.4116 at end, 0.32277297973633 sec elapsed