DPRD Bojonegoro Gelar Sidang Paripurna, Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Kamis, 12 Maret 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Bojonegoro pada Rabu (11/03/2026) ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abdulloh Umar menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan pentingnya mencermati detail laporan tersebut agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ 2025 berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam paparannya, pemerintah daerah menunjukkan berbagai kemajuan, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan pendapatan tersebut dilaporkan bersumber dari optimalisasi pajak daerah, retribusi layanan publik, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah. Bupati menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh elemen pembangunan di Bojonegoro.
Selain aspek pendapatan, laporan tersebut juga memuat realisasi belanja daerah tahun 2025 yang difokuskan pada sektor strategis. Prioritas penggunaan anggaran diarahkan pada pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jaringan irigasi, fasilitas gedung, serta penguatan pelayanan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi.
Menutup penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada pihak legislatif dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung jalannya roda pemerintahan. LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh komisi-komisi di DPRD sebagai bahan evaluasi serta dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan untuk periode mendatang.(red/toh)































.md.jpg)






