News Ticker
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Waspada Pola Makan Harian yang Menjadi Nutrisi bagi Pertumbuhan Sel Kanker
  • Menjawab Tantangan Industri Melalui Strategi Pendidikan Vokasi yang Adaptif di Jawa Timur
  • BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur
  • Rupiah Sentuh Rekor Terlemah, Tekanan Global dan Domestik Picu Kekhawatiran Pasar
  • Permintaan Kambing Kurban di Bojonegoro Meningkat, Peternak Mulai Kebanjiran Pesanan
  • Lelang Lima Jabatan OPD Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Peminat
  • Sektor Jasa dan Perdagangan Dongkrak Investasi Bojonegoro, Laporan PMDN di Triwulan I
  • 13 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 13 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Bojonegoro Siap Operasikan 85 Gerai
  • Pastikan Data Valid, ASN Bojonegoro Turun Lapangan Lakukan Ground Check Dua Pekan
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Rekam KTP-el dan Edukasi Bahaya Narkoba di SMKN 2
Argumentasi Pro Nikah Sirri

Argumentasi Pro Nikah Sirri

Oleh Drs H Sholikhin Jamik SH

Pendapat pertama: Negara tidak boleh mencampuri urusan agama warganya

Mari kita ulas permasalahan ini. Pencatatan perkawinan bukanlah dimaksudkan untuk mencampuri urusan agama masyarakat. Sebab, pencatatan sejatinya merupakan kewajiban negara dengan tujuan memproteksi warga. Pencatatan ditujukan kepada semua warga negara tanpa melihat agamanya.

Dokumen HAM internasional menggariskan kewajiban negara mencatat seluruh peristiwa vital dalam kehidupan warganya, seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian.

Itulah yang disebut catatan sipil. Semakin maju dan modern sebuah negara, semakin tertib dan rapi catatan sipilnya. Sejumlah negara Islam, seperti Jordania, mewajibkan pencatatan perkawinan, dan mereka yang melanggar terkena sanksi pidana.
?
Pendapat Kedua: Kalau nikah sirri dilarang dan apalagi dianggap criminal prostitusi/perzinaan menjadi marak

Ini pandangan yang sangat dangkal dan juga keliru. Sebagai makhluk bermartabat, manusia dianugerahi pilihan bebas. Manusia memiliki banyak pilihan dalam hidupnya, bukan hanya nikah sirri dan prostitusi. Manusia dapat memilih kawin sesuai aturan yang berlaku, atau menunda kawin dan menyibukkan diri dengan aktifitas sosial, atau berpuasa agar dapat mengendalikan syahwat, dan sejumlah pilihan lain.

Faktanya, dengan dibolehkannya kawin sirri, prostitusi terselubung semakin merebak. Sebagian orang menyebut kawin sirri sebagai prostitusi dengan ijab-qabul. Secara kasat mata banyak dijumpai “mafia” yang menawarkan paket kawin sirri. Di dalamnya sudah termasuk penghulu liar (bukan dari KUA), saksi, dan wali yang semuanya serba dibayar.

Lalu apakah rekayasa seperti ini masih pantas disebut perkawinan yang dalam Islam mengandung nilai ibadah? Apakah pantas disebut ibadah jika proses dan prosedurnya sarat dengan tindakan manipulasi dan menghalalkan segala cara? Belum lagi, akibat dari kawin sirri menimbulkan banyak madharat, khususnya bagi isteri dan anak-anaknya.

Alasan Nikah Sirri yang salah dan justru menimbulkan prostitusi terselubung, di antaranya:
a. Mempelai laki-laki masih terikat perkawinan (poligami),
b. Mempelai laki-laki tidak memiliki identitas diri yang jelas, baik karena pendatang atau orang asing,
c. Mempelai perempuan tidak mendapat restu dari orang tua atau walinya,
d. Mempelai laki-laki ada juga perempuan hanya ingin mendapatkan kepuasan seksual, bukan bertujuan membentuk keluarga sakinah,
e. Mempelai perempuan adalah janda mati dari seorang PNS yang tidak mau kehilangan pensiun,
f. Mempelai perempuan masih di bawah umur bahkan anak-anak (pedofili), dan
g. Untuk tujuan trafficking, karena perkawinan adalah cara paling mudah untuk merampas anak-anak perempuan dari keluarganya.
?
Pendapat Ketiga: Nikah sirri sah dalam ajaran Islam?
?
Memang benar masalah pencatatan perkawinan tidak ditemukan dalam kitab-kitab fikih abad klasik. Sebab ketika itu kehidupan manusia masih sangat sederhana, pencatatan belum menjadi kebutuhan. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan yang demikian pesat akibat kemajuan teknologi dan dinamika masyarakat sesuai tuntutan zaman. Kehidupan manusia semakin kompleks dan rumit. Pencatatan menjadi suatu kebutuhan demi kemaslahatan manusia. (*)

 

*) Penulis adalah Wakil Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Rabu pagi (13/05/2026), menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan Konser Band Ungu dalam rangka ...

1778792165.4986 at start, 1778792165.743 at end, 0.24438190460205 sec elapsed