Sumber Pencemaran di Pengeboran Pertamina EP Sukowati, Bojonegoro Berasal dari Ceceran Solar
Senin, 17 Februari 2025 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sumber dugaan pencemaran limbah dari pengeboran minyak Pertamina EP Sukowati, Bojonegoro akhirnya terkuak.
Setelah adanya pelaporan warga mengenai adanya dugaan pencemaran di wilayah PAD B, Pertamina EP Sukowati Field bergerak cepat memperluas wilayah pengecekan dan menemukan sumber ceceran (pencemaran).
Sumber ceceran diketahui berasal dari tangki solar untuk kebutuhan genset milik kontraktor.
Hal tersebut disampaikan Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim. Minggu malam (16/02/2025).
“Setelah kita lakukan pengecekan di area fasilitas produksi PAD B, dan dipastikan tidak ada limbah yang keluar dari lokasi, tim memperluas pengecekan ke area pengeboran. Hasilnya, didapatkan sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim.
Petugas saat lakukan pengecekan sumber ceceran (pencemaran) di wilayah PAD B, pengeboran minyak Pertamina EP Sukowati, Bojonegoro. Minggu malam (16/02/2025). (Aset: Istimewa)
Arif menambahkan, begitu menerima laporan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan di area fasilitas produksi PAD B. Setelah dipastikan aman, area pemeriksaan diperluas hingga area pengeboran sumur SKW 38.
Lewat penelusuran secara detail, sumber ceceran solar yang masuk ke saluran air diketemukan. Ceceran itu bersumber dari area genset milik salah satu mitra kerja PEP Sukowati yaitu PT ASRI.
Dijelaskan, ceceran solar yang berasal dari bak penampung genset PT ASRI yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38. Posisi bak penampung terpapar curah hujan yang cukup tinggi di area Desa Ngampel. Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar.
“Kami langsung melakukan pembersihan, dan kami upayakan ceceran tersebut tidak lagi ada dalam saluran air. Terkait PT ASRI kami sudah memberikan teguran untuk segera memperbaiki pengelolaan fasilitas yang berada di area sumur pemboran,” tutur Arif Rahman Hakim.
Terkait adanya pekerja vendor yang melakukan pembuangan limbah ke saluran air, PEP Sukowati Field akan melakukan investigasi lanjutan bersama tim drilling dan para vendor yang beraktifitas di lokasi.
“Jika terbukti, kami memastikan akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Arif Rahman Hakim.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro bernama Pamuji, lakukan protes karena sawah miliknya diduga tercemar limbah dari pengeboran minyak Pertamina EP Sukowati, Bojonegoro.
Pamuji, yang lokasi sawahnya berdekatan dengan pengeboran minyak PAD B Pertamina EP Sukowati menuturkan bahwa limbah yang mengalir dan mencemari sawahnya berasal dari Pertamina EP Sukowati.
Menurut Pamuji, sebelumnya dirinya sudah dua kali tanam padi di sawahnya, namun tidak bisa tumbuh akibat terdampak oleh limbah tersebut, dan saat ini untuk ketiga kalinya mengalami hal serupa.
Selain itu, beberapa tanaman di pekarangan miliknya seperti pisang juga tidak bisa tumbuh dengan baik bahkan ada yang mati
Pamuji mengaku sudah beberapa kali mengajukan protes terkait adanya limbah tersebut, namun hingga saat ini masih belum ada tindakan.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, langsung menerjunkan anggota guna mengecek adanya dugaan pencemaran limbah dari pengeboran minyak Pertamina EP Sukowati, Bojonegoro.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengambil contoh (sampel) air serta meminta keterangan kepada warga sekitar lokasi kejadian.
Dari sampel air tersebut, selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dan Laboratorium Polda Jatim. Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui hasil uji laboratorium dari sampel air tersebut. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo