Upaya Penyelamatan Sumber Daya Negara
Kapolres Berharap Pertamina Mendata dan Memberdayakan Penambang
Rabu, 06 April 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kedewan - Selain menyelamatkan kekayaan negara melalui penjualan minyak penambang kepada pengelola yang sah, yakni Pertamina, dirasa perlu ada pendataan jumlah rengkek dalam kegiatan penambangan sumur minyak tua Kedewan. Demikian disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro dalam pertemuan di Rumah Singgah Kedewan, Rabu (06/04).
Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum berharap Pertamina dapat mengambil langkah bijaksana dalam permasalahan sumur tua Kedewan. Pihaknya mengusulkan agar pertamina segera melakukan pendataan kepada rengkek-rengkek yang terlibat dalam kegiatan penambangan sumur tua agar masyarakat lebih produktif. "Banyaknya rengkek-rengkek dari warga asli Kedewan ini juga harus didata. Kemudian diberdayakan dengan baik oleh Pertamina," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres berharap pertemuan antara pihak Pertamina EP Aset 4 Field Cepu dengan masyarakat penambang minyak sumur tua Kedewan tersebut bisa menghasilkan kesepakatan harga yang bijaksana. “Meskipun diperkenankan menjual minyak sendiri, namun penjualan itu kunci penyelesaiannya ada di tangan masyarakat penambang. Sehingga kita berharap banyak pada masyarakat penambang supaya menyuplai minyak kembali ke Pertamina secara maksimal dan fair. Jangan lagi menyuplai pada kelompok penyuling selain ke Pertamina," tegas Hendri Fiuser.
Sementara itu, menyetujui dengan apa yang diusulkan Kapolres, Agus Amperianto, Field Manager Pertamina EP Aset 4 Field Cepu, kepada masyarakat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berunding di internal Pertamina mengenai permasalahan harga yang diminta oleh masyarakat penambang. Maka dengan harapan dapat menjadi solusi bijaksana, pihaknya berani menaruh harga minyak sebesar Rp1.666,39 perliter. "Dengan berbagai pertimbangan dan harapan tidak melampaui ICP (harga rata-rata), dibuat harga itu. Dan itupun nilainya sudah 70 persen dari ICP," kata Agus menjelaskan.
Melihat pada kondisi sebelumnya, harga minyak yang diberikan oleh Pertamina bekisar Rp1.300 perliter. Namun harga tersebut dinilai oleh masyarakat penambang masih terlalu rendah. Sehingga masyarakat penambang lebih memilih menjual minyak kepada penyuling selain Pertamina dan tidak berijin atau ilegal dengan harga Rp1.500 sampai Rp1.600 perliter. "Dengan harga tersebut, konsep usaha dijamin sudah dapat berjalan dengan baik," jelas Agus.
Selain dengan kebijakan menaikkan harga minyak, Agus juga menyanggupi usulan Kapolres dan bersedia untuk memberdayakan masyarakat Wonocolo dengan baik. "Melalui pelatihan-pelatihan akan kita upayakan, karena Pertamina sendiri hanya bisa mengeluarkan program dalam bentuk pemberdayaan," kata manajer yang masih baru itu. (lyn/moha)