Fenomena Semburan Lumpur Panas di Krondonan Gondang
Kapolres Tinjau Langsung Semburan Lumpur di Krondonan Gondang Bojonegoro
Rabu, 27 Juli 2016 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Gondang - Setelah Mendapatkan informasi dari Kapolsek Gondang terkait adanya semburan lumpur yang terletak di Gunung Puru petak 45 BKPH Deling KRPH Klino, Desa Krondonan Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Selasa sore (26/07) meninjau langsung lokasi semburan lumpur panas di Krondonan Gondang Bojonegoro.
Kedatangan Kapolres Bojonegoro dan Kapolsek Gondang, AKP Abu Nandir ke lokasi semburan lumpur panas didampingi oleh Kepala SKPD terkait. Yaitu Kepala Dinas Energi dan Sumb er Daya Mineral (ESDM), Agus Supriyanto dan Kepala Badan Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Elsadeba Agustina.
Berdasarkan hasil pantauan dari BLH, dalam semburan lumpur panas tersebut terdapat kandungan karbon dioksida sulfur maupun gas metan. Pada saat di lakukan pengukuran dengan alat monitor gas terdapat kadar hidrogen sianida (HCN) 1 ppm dan nitrogen monoksida (NO) 2 ppm.
Sedangkan hasil peninjauan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo pada Senin (25/07), debit semburan lumpur sekitar 1 liter per detik dan air yang keluar bercampur lumpur disertai bau belerang. Selain itu air yang keluar merupakan air panas bercampur lumpur dan suhunya mencapai 60 derajat celsius.
Berdasarkan hasil tinjauan beberapa SKPD terkait, Kapolres menyimpulkan bawah semburan lumpur panas ini berbahaya bagi masyarakat. Untuk itu Kapolres Bojonegoro melakukan upaya sterilisasi status quo di semburan lumpur dan memerintahkan anggota untuk memasang garis police line.
"Demi keselamatan warga, kami memasang police line. Untuk mencegah warga berada didekat atau bahkan melintas di semburan lumpur," tuturnya.
Selain itu, mengingat terkadang ada warga yang nekat menerbosos police line, Kapolres berkoordinasi dengan kepala desa, babinkamtibmas dan babinsa agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mendekati di area terlarang semburan lumpur yang sudah di pasang police line tersebut.(ver/inc)
Sumber foto: Humas Res Bjn