Setelah Dicopot, Dua Eks Kasek Ditempatkan di Kantor Disdik Bojonegoro
Selasa, 02 Agustus 2016 07:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Dua kepala SMK negeri yang dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro hingga kini masih belum mendapatkan tempat tugas. Dua mantan kasek tersebut yakni SMK Negeri 2 Bojonegoro dan SMK Negeri Baureno. Untuk sementara mereka ditempatkan di kantor Disdik Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Disdik Kabupaten Bojonegro Hanafi menjelaskan, mereka berdua adalah guru. Mereka akan kembali ditugaskan menjadi guru. Namun, saat ini Disdik masih belum menemukan tempat tugas baru untuk dua mantan kasek tersebut. “Sementara mereka masih kami tempatkan di kantor dinas dulu,” tutur Hanafi, Selasa (02/08).
Menurut dia, kepala sekolah yang kembali menjadi guru adalah hal biasa. Sebab, sudah banyak yang menjalaninya. Selain itu, pada dasarnya mereka adalah guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah. “Karena tugas tambahannya dicabut, maka dia harus kembali jadi guru,” jelasnya.
Sementara itu, sekolah yang ditinggalkan dua kasek tersebut sudah digantikan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). SMKN 2 Bojonegoro dijabat oleh pengawas yang bertugas di wilayah sekolah tersebut. Masa tugas Plt tersebut belum ditentukan hingga kapan. “Semuanya tergantung pak bupati sampai kapan,” terangnya.
Kasus yang menimpa dua SMKN tersebut menjadi pukulan bagi Disdik. Disdik berjanji akan lebih intens melakkan pembinaan kepada kepala sekolah. Sehingga, kasus-kasus seperti itu tidak terulang di sekolah lain. “Ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain juga untuk bisa mengelola lembaganya dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdik menyatakan dua kasek tersebut terbukti melakukan kesalahan dalam memimpin sekolah. Sehingga keduanya dinonaktifkan. Selain itu, ada tiga kepala sekolah yang dalam pengawasan yakni SMT Sukowati Kapas, SMP Negeri 2 Bojonegoro, dan SMP Negeri Kalitidu. (mol/kik)