Kapolres Paparkan Tentang Cyber Crime Kepada Mahasiswa IAI Sunan Giri Bojonegoro
Sabtu, 25 Februari 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi memberikan materi kepada Himpunan Mahasiswa Fakultas Syariah (HIMAFASA) Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro, Sabtu (25/02/2017) pagi. Kapolres menjadi pemateri dalam acara Talk Show Fiqih Jurnalistik dan Sosialisasi Undang-undang Informatika dan Elektronik (UU ITE) di aula gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam acara yang mengambil tema "Menumbuhkan Minat Analisa Diri Tanpa Hoax Melalui Fiqih Jurnalistik dan UU ITE" ini, kurang lebih satu jam Kapolres menjelaskan tentang artinya penggunaan internet yang positif. Artinya tanpa harus menyalahgunakan kecanggihan internet dalam memberikan informasi.
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika sebagaimana diubah UU No. 19 Tahun 2016, Cyber Crime adalah perbuatan melawan hukum atau tanpa hak dengan sengaja oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan sarana komputer dan atau alat elektronik lainnya.
Sedangkan kejahatan yang sering terjadi dalam dunia maya, di antaranya penipuan melalui internet. Penipuan dengan modus menawarkan sebuah barang melalui internet, setelah pembeli mengirim uang melalui nomor rekening bank pelaku, pelaku tidak mengirimkan barangnya dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi.
Selanjutnya adalah penghinaan dan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan seperti mengunggah foto, video yang bersifat melanggar norma kesusilaan.
"Pemerasan, ancaman kekerasan, judi, dan yang terakhir mengambil, menghapus, menambah, mengurangi, mentransfer data elektronik serta membobol sistem keamanan komputer," terang Kapolres di hadapan peserta seminar.
Selain menjelaskan jenis-jenis kejahatan dunia maya, Kapolres juga memberikan kiat-kiatnya agar terhindar dari kejahatan dunia maya. Yaitu jangan mudah percaya terhadap penawaran barang melalui internet dengan harga murah. Jangan pernah memberitahukan password kepada siapapun, sehingga orang tersebut bisa kapan saja membobol situs internet kita.
"Berikan password yang tidak mudah dibobol oleh hacker, serta jangan mudah mengunggah foto-foto yang sifatnya pribadi di internet," ucap Kapolres.
Setelah memberikan materi kepada para mahasiswa yang hadir, kemudian Kapolres diberikan piagam penghargaan dari mahasiswa melalui Dekan Fakultas Syariah Drs Nurul Huda MHI serta berfoto bersama dengan paserta seminar. (her/tap)