Pilkades
Warga Sumberagung Mengadu ke Komisi A DPRD Bojonegoro
Selasa, 14 Maret 2017 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Puluhan warga Desa Sumberagung Kecamatan Dander mengadu ke Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka meminta agar dikembalikannya hasil seleksi pemilihan calon yang awalnya nomor urut tiga namun berubah menjadi nomor empat.
Sebelumnya panita pemilihan kepala desa antar waktu mengeluarkan surat nomor 03 tahun 2017 dan penetapan calon yang berhak dipilih. Yakni pada tanggal 07 Maret 2017 sudah menetapkan calon kepala desa berdasarkan hasil dari tes yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu Sukandar, H Abdul M, dan Taslim HA.
Namun saat ada beberapa oknum yang mengaku masyarakat Desa Sumberagung melakukan demo Ke DPMPD, kemudian dilakukan rapat dan panitia mengganti surat nomor 3 dan mengeluarkan surat nomor 04 tahun 2017 dan penetapan calon yang berhak dipilih dan panitia sepakat hanya calon Salim menggantikan calon yang lama, Taslim, yang awalnya nomor urut 1. Jadinya nomor urut 1 adalah Salim, nomor urut 2 H Abdul Manan dan nomor urut 3 Sukandar.
Adik calon kepala desa Taslim yakni Nanik minta perlindungan atas ketidakadilan atas adanya perubahan SK yang menyatakan bawah Taslim Ashari yang ditetapkan jadi calon kades PAW diganti dengan Sukandar.
"Awalnya Taslim daftar pakai ijasah SMP namun saat dilakukan tes seleksi oleh DPMPD, panitia DPMPD menyosialisasikan kepada calon agar membawa dokumen untuk mendukung atau menambah poin. Sehingga saudara Taslim pada saat itu menyerahkan ijasah paket C Setelah itu menjadi permasalahan oleh calon kades nomor urut empat, " ujar Nanik.
Ia mengaku kedatangannya ke DPRD untuk mengadu bahwa hak Taslim dikembalikan sesuai SK awal.
Komisi A DRPD Bojonegoro Anam Warsito mengatakan memang DPRD adalah fungsi pengawasan. Dari pendapat ini pihaknya akan panggil panitia pilkades dan panitia DPMPD untuk dilakukan kroscek.
"Komisi A minta tetap menjaga kondisi di Desa Sumberagung agar tetap kondusif dan tidak gaduh, " ujarnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai surat yang masuk dan akan melakukan kroscek sesuai kondisi yang ada. Pihaknya tidak bisa memutuskan dan akan melakukan koordinasi dengan DPMPD dan panitia Pilkades PAW. "Jika memang tidak sesuai prosedur maka kemungkinan bisa dilakukan pendaftaran calon pilkades awal,” ujarnya. (mol/kik)