Pembangunan Pasar Ngampel
Kontrak Pemdes Ngampel dan PT Teguh Jaya Hanya Berlaku 20 Tahun
Jumat, 24 Maret 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - PT Teguh Jaya yang merupakan investor pembangunan Pasar Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro hanya akan mengelola pasar selama 20 tahun. Setelah itu, pengelolaan pasar desa dan seluruh aset di sana akan sah menjadi milik pemdes.
Selama 20 tahun, seluruh keuntungan yang dihasilkan juga akan dibagi rata yaitu sebesar 50 : 50. Pemdes Ngampel masih akan mendapatkan pendapatan 3 persen dari setiap kios yang terjual.
"Itu yang minta masyarakat sendiri melalui musyawarah desa, kita tidak keberatan," kata Direktur Operasional PT Teguh Jaya Onny Supriyadi, Jumat (24/03/2017).
Kontrak selama 20 tahun itu, kata Onny, tidak boleh diperbaharui lagi. Artinya seluruh aset akan dikembalikan kepada Pemdes Ngampel.
Lebih lanjut Onny menyampaikan rencananya untuk para calon pedagang yang membeli kios, ruko maupun lapak akan mendapatkan hak selama 25 tahun. Kontrak tersebut bisa terus diperpanjang selama pedagang menginginkannya.
"Bangunan ini dua lantai, di atas ada sekitar 97 ruko nantinya," jelasnya.
Sementara untuk kios rencananya akan dibangun sekitar 220 kios, dan 540 lapak. Pembeli diperbolehkan dari mana saja, pemdes tidak membatasi mengenai hal itu.
Untuk penjualan kios PT Teguh Jaya juga hanya diberikan waktu selama 5 tahun. Selama lima tahun jika tidak mampu menjual semua kios, maka hak jual akan diberikan kepada Pemdes Ngampel.
"Kalau tidak terjual ya pemdes yang berhak menjual, dan uangnya masuk ke desa," pungkasnya. (pin/kik)