News Ticker
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
Komisi A: Jangan Ada Penambahan Kuota Toko Modern

Komisi A: Jangan Ada Penambahan Kuota Toko Modern

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro mengharapkan tidak ada lagi penambahan kuota toko modern di wilayah Bojonegoro. Larangan ini harus dicantumkan dalam peraturan bupati (perbup) terbaru yang bakal diselesaikan Pemkab Bojonegoro tahun 2017 ini.

Perbup tentang toko modern ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 pengganti Perbup Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan Toko Modern. Saat ini perbup tersebut masih menunggu hasil fasilitasi dari Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bojonegoro.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Ali Mustofa kepada beritabojonegoro.com, Senin (27/03/2017), mengatakan, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015, sudah diatur mengenai zonasi. Zonasi ini adalah bermaksud melindungi para pedagang tradisional.

"Disana diatur jarak minimum toko modern dengan pasar tradisional, tidak ada penanya kuota," kata Abah Ali sapaan akrabnya.

Abah Ali menegaskan, intinya Komisi A tidak menghendaki penambahan toko modern baru. Ini untuk melindungi para pedagang di pasar tradisional. "Kita harap kuotanya tetap 59, itu di seluruh Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Dony Bayu Setiawan. Dia menambahkan, pemkab tidak boleh terkesan mengikuti kehendak investor. Dia mencontohkan, saat ini ada dua toko modern yang sudah berdiri di wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, dan di wilayah Kecamatan Balen sebelah timur SPBU Balen.

Meski kedua toko itu belum memasang papan nama, namun keduanya jelas adalah toko modern. Dan terlihat seperti salah satu waralaba toko modern terkenal di Indonesia. Padahal di kedua kecamatan itu kuota untuk toko modern telah habis. Bahkan saat ini kedua toko tersebut sudah berani beroperasi.

"Jangan sampai nanti perbup keluar, lalu kedua toko itu tinggal memasang papan nama. Ini terkesan pemkab mengikuti apa maunya investor, kita tegaskan tidak ada penambahan kuota," jelas politisi PDI-P tersebut.

Dari total kuota untuk Kabupaten Bojonegoro yaitu 59 toko modern, baru terpenuhi sebanyak 51 toko waralaba. Tentu saja yang paling banyak bertempat di wilayah Kota Bojonegoro. Jika ada pengusaha yang mengajukan izin, saat ini diarahkan ke-8 tempat yang masih tersisa. Yaitu, di Kecamatan Sekar 1 kuota, Kedewan 1 kuota, Margomulyo 1 kuota, Tambakrejo 2 kuota, Ngasem 1 kuota, Ngambon 1 kuota, dan Gayam 1 kuota.

Apa yang diungkapkan kedua anggota Komisi A DPRD Bojonegoro itu memang tidak sejalan dengan Pemkab Bojonegoro. Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bojonegoro Sutomo, beberapa waktu lalu mengatakan, kedua pemilik toko tersebut sudah diminta untuk menunggu keluarnya perbup terbaru. Sehingga ada kemungkinan ditambahnya kuota toko modern di wilayah Kapas dan Balen. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791937179.5353 at start, 1791937181.9722 at end, 2.4368550777435 sec elapsed