PT BBS Paparkan Rencana Pengelolaan Sumur Tua ke Komisi B
Selasa, 02 Mei 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - PT Bojonegoro Bangun Sarana kembali melakukan pemaparan rencana bisnis pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, kepada Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (02/04/2017). Rencananya PT BBS akan bekerjasama dengan PT Pertamina EP Aset 4 Field Cepu, dengan sistem manajemen fee.
Badan Usaha Milik Daerah tersebut akan melakukan pekerjaan mulai dari pendataan sumur yang aktif, pengelolaan para penambang, pengawasan peralatan tambang, hingga memberi jaminan kesehatan, seperti BPJS dan lain sebagainya, kepada para penambang. PT BBS akan menjadi pihak pengelola sumur tua bekerja-sama dengan para penambang lokal, dimana nantinya PT BBS akan mendapatkan keuntungan dari manajmen fee yang didapat dari Pertamina EP.
"Kita minta perjanjian minimal 3 tahun kalau hanya satu tahun kita hitung gak cukup untuk mengurusi ijin dan lain-lain," ujar Direktur Operasional PT BBS, Toni Ade Irawan.
Jika dalam sehari produksi dari sumur tua mencapai 400 barel per hari (BPH), maka di kalkulasikan PT BBS bakal mendapatkan penghasilan sekitar Rp 4 milyar dalam setahun. Jika produksi bisa terus meningkat maka penghasilan PT BBS juga akan meningkat pula.
Meski begitu masih ada pertanyaan bagi BBS, bahwa biaya operasional yang timbul selama melakukan pekerjaan akan dibebankan kepada pihak Pertamina EP atau pihak BBS. "Kalau dibebankan ke kita, terus terang ya tidak sanggup, uang tersebut bisa habis untuk biaya-biaya itu," Imbuhnya.
Saat ini PT BBS juga masih menunggu peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk mengelola sumur tua. Diharapkan dalam perbub ini dijelaskan secara rinci mengenai pengelolaan sumur tua.
"Targetnya minggu depan perbub tersebut bisa keluar," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, pada dasarnya Komisi B sangat mendukung pengelolaan sumur tua oleh BUMD tersebut. Sistem manajemen fee yang ditawarkan cukup bagus menurutnya.
"Kalau itu sudah bebas dari biaya lain ya tidak masalah, misalnya CSR nanti ikut siapa? kalau produksi mencapai 1.000 BPH, kita bisa dapat 9 milyar," ujar Sigit.
Komisi B mendukung penuh dan akan memberikan tekanan kepada pihak terkait agar pengelolaan sumur tua ini bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk kesejahteraan masyarakat lokal Bojonegoro. (pin/inc)