Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK dan Percepat Sertifikasi Guru
Selasa, 10 Februari 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Nasional – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah swasta, termasuk upaya pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memuliakan guru binaan Kemenag.
“#adsense#Kami berdiskusi cukup panjang. Saya menegaskan bahwa Kementerian Agama, dengan seluruh kewenangan yang ada, akan terus mengambil langkah-langkah produktif dan menyusun kebijakan untuk memperjuangkan serta memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin.
Ia menambahkan, khusus untuk guru honorer dan swasta di madrasah, Kemenag masih berupaya mencari peluang agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK selama masih ada ruang kebijakan dan anggaran yang memungkinkan. “Kita akan terus memperjuangkan itu agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.
Selain isu PPPK, Sekjen Kemenag juga menyoroti akselerasi program sertifikasi guru sebagai prioritas. Saat ini, Kemenag membina total 1.157.050 guru, terdiri dari 360.632 guru PNS (31,2%) dan 796.418 guru Non-PNS. Angka ini mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama dari berbagai agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Hingga kini, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi, dengan rincian terbesar 423.398 guru madrasah, diikuti 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, serta guru binaan Ditjen Bimas agama lain seperti Kristen (29.291), Katolik (8.791), Buddha (310), Hindu (375), dan Khonghucu (170).
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi. Kita mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai ekosistem terpenting dalam pendidikan,” tandas Kamaruddin.
Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan pemahamannya atas upaya Kemenag. Ia berharap langkah-langkah yang diperjuangkan Sekjen Kamaruddin Amin dapat berhasil, baik terkait PPPK maupun peningkatan kesejahteraan guru lainnya.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kemenag. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” ujar Heri Purnama.
Komitmen ini menjadi angin segar bagi ribuan guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi tanpa status kepegawaian tetap. Kemenag terus mendorong kebijakan inklusif untuk memastikan guru pendidikan keagamaan mendapatkan hak yang setara dan berkontribusi optimal bagi pendidikan nasional.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir












































.md.jpg)






