Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
Kamis, 12 Februari 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial telah memulai proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dimulai sejak Rabu, 4 Februari 2026, sebagai upaya pemutakhiran data untuk menjadi dasar perencanaan, penetapan sasaran, serta evaluasi program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
DTSEN merupakan data tunggal nasional yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan kesejahteraan sosial di tingkat daerah. Proses ini melibatkan 430 koordinator desa/kelurahan serta 2.150 petugas teknis lapangan (enumerator data) yang bertugas melakukan pendataan faktual dengan mendatangi langsung warga dan/atau keluarga di seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa petugas verifikasi dan validasi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati dan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan aplikasi Fasih.
“Verval DTSEN ini dilaksanakan bagi semua penduduk di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 455.077 Kepala Keluarga. Kalau ada yang belum didatangi petugas, bisa konfirmasi ke perangkat desa,” ujar Agus Susetyo, Kamis (12/02/2026).
Petugas akan memverifikasi kesesuaian data kependudukan seperti NIK, KK, dan alamat dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengumpulkan serta mencatat data sosial ekonomi keluarga sesuai instrumen DTSEN. Aplikasi Fasih dari BPS mencakup 50 komponen pertanyaan yang disampaikan kepada masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan melakukan klarifikasi langsung dengan keluarga sasaran atau tokoh masyarakat setempat. Pengolahan data seluruhnya ditangani oleh BPS.
Masyarakat diimbau untuk mendukung proses ini dengan menyiapkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), akta kematian (jika ada), akta kelahiran bagi anak yang belum tercatat, serta nomor meter listrik atau ID Pelanggan listrik.
Agus Susetyo Hardiyanto berharap dengan verifikasi dan validasi DTSEN ini data sosial ekonomi masyarakat Bojonegoro semakin akurat.
“Melalui verifikasi dan validasi DTSEN ini, diharapkan data sosial ekonomi masyarakat Bojonegoro semakin akurat sehingga program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat disalurkan lebih tepat sasaran dan efektif,” kata Agus.
Kegiatan ini mencakup seluruh penduduk Kabupaten Bojonegoro dan diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat serta terkini, sehingga program-program sosial pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat yang belum didatangi petugas diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan datanya tercatat dengan benar.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































.md.jpg)






