UMK dan UUP Jadi Senjata Pemkab Bojonegoro Gaet Investor
Rabu, 14 Juni 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro, pemkab terus melakukan upaya untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Bojonegoro. Pemkab seringkali menggunakan upah minimum kota (UMK) Kabupaten Bojonegoro yang lebih terjangkau untuk menarik investor agar mendirikan usahanya di Bojonegoro.
Tingkat UMK yang masih tergolong rendah di angka sekitar Rp 1,5 juta per bulan dibandingkan dengan daerah lain menjadi salah satu andalan Bojonegoro dalam menarik investasi. Selain itu pemkab juga menawarkan kemudahan regulasi serta bantuan pengurusan perizinan diharapkan mampu menambah minat investor.
Ditambah lagi, pada tahun 2015 lalu pemkab telah menawarkan upah umum pedesaan (UUP) sebesar Rp1.005.000 bagi industri padat karya yang mau membangun pabrik di wilayah yang sudah ditentukan. Hasilnya ada dua perusahaan kelas nasional dan internasional yang tertarik dan sudah terapkan UUP di Kabupaten Bojonegoro.
Yaitu perusahaan sarang burung walet di Kecamatan Trucuk dan perusahaan sepatu asal Korea di Kecamatan Kanor. Penerapan UUP ini sudah dilegalkan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 13 tahun 2015 tentang Upah Umum Pedesaan Industri Padat Karya Tertentu di Bojonegoro. Serta Perbup Bojonegoro Nomor 14 tahun 2015 tentang Besaran dan Wilayah Pemberlakuan Upah Umum Pedesaan Industri Padat Karya Tertentu di Wilayah Bojonegoro.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Kamidin kepada beritabojonegoro.com Selasa (13/06/2017) mengatakan, UMK yang masih rendah ini masih menjadi faktor utama ketertarikan investor. Perusahaan dapat menghemat biaya gaji jika mendirikan suatu pabrik di daerah yang UMK masih rendah.
Kamidin membandingkan UMK Bojonegoro yang hanya setengah dari UMK Kabupaten Gresik. Jika perusahaan mendirikan usahanya di Gresik maka satu pegawai harus diberikan gaji sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per bulan, sedangkan di Bojonegoro hanya perlu membayar setengahnya.
"Mereka bisa menghemat Rp 2 juta per karyawannya, kalau dikalikan 10, sudah berapa, kalau dikalikan 2 ribu (karyawan) sudah berapa," terang Kamidin.
Faktor tersebut tidak dapat dipungkiri menjadi acuan pihak perusahaan. Kata Kamidin, perusahaan pengolahan hasil laut yang sudah melakukan sejumlah survei dan pencarian lahan juga melihat keuntungan tersebut.
Diprediksi ada sekitar 2 ribu tenaga kerja bakal terserap jika perusahaan pengolahan hasil laut itu jadi berdiri di Kabupaten Bojonegoro. Jumlah tersebut sedikit banyak bakal mampu mengurangi tingkat pengangguran yang ada di kisaran angka 22 ribu orang di Kabupaten Bojonegoro.
Dengan datangnya investor yang mengakibatkan industrialisasi bertambah, diharapkan daya beli masyarakat akan bertambah pula. Adanya perputaran uang yang cukup besar akan mampu menggerakkan sektor perekonomian lainya.
Artinya selain bermanfaat bagi masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan dan menambah daya beli, sektor pajak daerah juga akan menerima dampaknya. "Kalau dampak secara langsung memang pemkab tidak menerima apapun, tapi di masyarakat akan terasa dari lapangan pekerjaan hingga daya beli meningkat," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak memberikan target khusus untuk masuknya modal dari luar, namun pemkab hanya memberikan target investasi pada tahun 2017 ini harus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena untuk menarik investor adalah proyek jangka panjang yang dinilai tidak mudah.
Dari ajang Investment Day Pemkab Bojonegoro yang bekerjasama dengan salah satu bank BUMN pada tahun 2016 lalu, Pemkab Bojonegoro bahkan hampir belum mendapatkan investasi dari 33 investor diundang yang saat itu. Meski pemkab saat itu menargetkan Rp 100 miliar dana masuk di awal pencanangan, dan Rp 100 triliun untuk jangka panjang.
Seperti dua perusahaan baru yang telah beroperasi di wilayah Baureno yaitu pabrik rokok dan sepatu, bukanlah bagian dari Investment Day. Dan dua perusahaan besar yang masih tahap analisa yaitu perusahaan gula dan perusahaan pengolahan hasil laut juga bukan berasal dari sana.
"Kita ditarget lebih baik daripada tahun sebelumnya, untuk inovasi pemkab memberikan pelayanan perijinan secara paralel jadi tidak perlu mengurus satu persatu untuk perusahaan besar," ujarnya.
Artinya izin untuk UKL UPL, HO dan IMB bisa dilakukan secara bersamaan tanpa menunggu satu sama lain. Bahkan pemkab juga bersedia menguruskan perizinan bagi setiap perusahaan yang bersedia melakukan investasi besar di Kabupaten Bojonegoro. (pin/kik)












































.md.jpg)






