Opini
Pendaftaran Siswa Baru dengan Sistem Baru
Jumat, 16 Juni 2017 09:00 WIBOleh Totok Sujatmiko *)
*Oleh Totok Sujatmiko
PADA Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, sistem yang dipergunakan adalah system online berbeda dengan tahun sekarang ini ada dua sistem yang dipergunakan, yaitu offline dan online. System offline yang dimaksud disini adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara langsung di sekolah, dengan persyaratan khusus yang tertuang dalam juknis.
Dasar Hukum yang dipergunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 17 Tahun 2017, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain Yang Sederajat, tertanggal 5 Mei 2017 dan Peraturan Grubernur Jawa Timur, Nomor 23 Tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur, tertanggal 12 Mei 2017.
Setiap diberlakukan sistem yang baru, khususnya bagi masyarakat Bojonegoro, pasti ada dampak positif ataupun negatifnya. Dampak positif dari sistem yang dipergunakan dalam penerimaan peserta didik baru kali ini adalah program pemerataan pendidikan;
- Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya dengan mempertimbangkan jarak sekolah dengan tempat tinggalnya.
- Memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.
- Menjaring peserta didik berprestasi di bidang IPTEK,Olah Raga, Seni Budaya dan Kepramukaan.
- Memberi kesempatan peserta didik yang berkebutuhan khusus / inklusif
Namun beberapa kendala dalam sistem ini adalah:
- Keterkejutan masyarakat dengan tata cara baru, yang dahulunya tidak mempergunakan kartu keluarga (KK) menjadi menggunakan kartu keluarga (KK). Iya, KK menjadi bagian utama dalam persyaratan PPDB, karena tempat domisili menjadi ukuran terpenting dalam sistem ini. Adanya batasan kuota untuk wilayah domisili calon peserta didik. 1% dari luar propinsi dan 10% untuk luar kabupaten. Permasalahan muncul untuk sekolah di wilayah perbatasan kabupaten dan bahkan luar provinsi, yang mana lebih dari 20% siswanya berasal dari luar provinsi. Ini butuh kebijakan khusus dari pemangku kepentingan khususnya bidang pendidikan.
- Perlu sosialisasi lebih dini kepada masyarakat khususnya bagi calon peserta didik dan orang tuanya terkait tata cara pendaftaran. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dari jenjang sebelumya. Misalnya sosialisasi dari kelas VI untuk yang akan melanjutkan ke SMP atau dari kelas IX yang akan melanjutkan ke SMA/SMK. Sehingga siswa maupun orang tua bisa melakukan persiapan persiapan lebih awal untuk pendaftaran putra putrinya. Akan lebih bagus lagi jika sekolah asal bisa mengeluarkan semacam catatanatau rekomendasi kemampuan siswanya untuk melanjutkan ke SMA atau SMK. Jika SMK. Jurusan apa, sehingga orang tua setidaknya memiliki bekal.
- Masih sering terlihat ketika pemilihan jenjang lanjutan atas (SMA/SMK) banyak calon pendaftar yang bingung dalam melakukan pilihan. Padahal ini sangat penting dalam menentukan masa depan mereka. Pemilihan ini sebenarnya sangat sederhana, jika ingin lulus sekolah langsung bekerja maka pilihan tepat ke SMK, demikian sebaliknya. Jika mau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi maka pilihlah SMA. Sederhana bukan? Ini tidak berarti lulusan SMA tidak bisa bekerja, namun skill secara spesifik lebih banyak diajarkan di SMK. Sehingga lulusan SMK lebih siap bekerja dari pada lulusan SMA.
- Pemilihan jurusan atau kompetensi keahlian di SMK ini hal yang rumit, tidak bisa diputuskan dalam waktu sehari dua hari, apalagi ada yang berfikir, yang penting masuk di sekolah tertentu, jurusan apapun. Dalam pemilihan jurusan atau kompetensi keahlian banyak yang harus dipertimbangkan, antara lain:
- Bakat
- Minat
- Kemampuan
- Prospek
- Pemilihan sekolah
Kesimpulannya, sistem PPDB sebenarnya hanyalah kulitnya, yang terpenting adalah bagaimana putra-putri kita bisa bersekolah di tempat terbaik bagi mereka, demi masa depan mereka. (*/inc)