Perusahaan Main Kabur Tidak Penuhi Hak Pekerja, Perinnaker Tunggu Laporan Resmi
Selasa, 18 Juli 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sekitar 23 pekerja PT Anta Jaya mengaku belum diberikan hak uang makan oleh perusahaan yang menaunginya. Ironisnya PT Anta Jaya yang mengerjakan proyek pipa milik Pertamina Gas di wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah pergi dan tidak lagi menggarap proyek di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Ke-23 pekerja tersebut Senin (17/07/3017) kemarin berkumpul di lokasi proyek pipa gas di Desa Ngulanan Kecamatan Dander Bojonegoro. Mereka sebenarnya ingin mengadu ke pihak Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro.
Namun mereka masih ditahan oleh pihak konsorsium Wika Rabanan Kelsri sebagai pihak yang mengontrak PT Anta Jaya dan diajak berunding terlebih dahulu. "Kita mau ke pemkab, tapi masih ditahan diajak berbicara di sini," ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Para pekerja tersebut tidak mau jika nama mereka disebut di media karena takut akan dinilai pekerja yang buruk oleh perusahaan dan bisa mempengaruhi nasib mereka.
Meski begitu mereka ingin harapan-harapannya disampaikan, karena hak mereka selama satu bulan belum dibayarkan. "Kalau gaji sudah mungkin ada juga yang belum, tapi untuk uang makan kita tidak diberi. PT - nya ini sudah diputus kontraknya dan tidak ada lagi di sini," imbuh salah satu koordinator pekerja.
Selain menuntut uang makan, para pekerja ini juga menuntut dipekerjakan kembali di proyek tersebut pasalnya proyek belum berakhir. Mereka meminta Pemkab membantu mengusahakan hak mereka dalam perda konten lokal.
Pihak konsorsium Wika Rabana Kelsri melalui perwakilanya Wawan ketika dihubungi awak media melalui sambungan seluler belum bisa memberikan jawaban.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro Agus Supriyanto saat dihubungi awak media melalui telepon meminta para pekerja tersebut agar segera datang ke Kantor Perinnaker untuk mengadukan permasalahannya.
"Suruh datang saja ke kantor untuk laporan, nanti akan kita kirim petugas juga ke sana," ucapnya. (pin/kik)