Gudang Oven Tembakau Milik Warga Temayang Terbakar
Rabu, 30 Agustus 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Temayang - Gudang oven (pengeringan) tembakau, milik Liswati (57), warga Desa Temayang RT 010 RW 004 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (29/08/2017) sekira pukul 18.45 WIB kemarin malam, terbakar. Saat pertistiwa tersebut terjadi, oven dalam kondisi menyala dan sedang dioperasikan untuk mengeringkan daun tembakau sejumlah kurang lebih 7 ton. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
Menurut keterangan saksi Leli (34) dan saksi Roni (39) keduanya warga desa setempat, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula bahwa sebelumnya, oven tersebut sedang dioperasikan untuk mengeringkan daun tembakau. “Oven sedang menyala untuk mengeringkan daun tembakau,” turur saksi kepada petugas yang melakukan olah TKP.
Diduga karena angin yang berhembus melalui celah-celah oven cukup kencang, sehingga api oven yang berada di bawah membesar dan berkobar-kobar tidak terkendali yang kemudian api menyambar daun tembakau yang berada di atas. “Api dengan cepat membakar tembakau di dalam oven,” tutur saksi.
Selanjutnya, setelah api di dalam oven berkobar, warga setempat segera meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro guna membantu melakukan pemadaman dan melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Temayang.
Senada dengan yang disampaikan saksi, Kapolsek Temayang, AKP Margono, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi, oven dalam kondisi dipergunakan untuk mengeringkan daun tembakau sebanyak kurang lebih 7 ton.
“Penyebab kebakaran diduga karena adanya hembusan angin yang cukup kencang sehingga api dari tungku oven membesar dan menyambar daun tembakau yang berada di atasnya,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, oven yang terbakar tersebut berukuran 8 meter kali 8 meter dan tinggi 7 meter dengan dinding terbuat dari tembok batu bata.
Setelah dilakukan pemadaman selam kurang lebih satu jam dengan menggunakan 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran, api baru benar-benar dapat dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” lanjut Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, kepada awak media ini menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Temayang menerima laporan sekira pukul 18.45 WIB. Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran mengirimkan 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran, 2 (dua) unit dari Pos Bantu Temayang dan 1 (satu) unit dari Pos Bojonegoro, berikut 14 orang personil. “Api baru benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB,” terang Sukirno. (inc/imm)