Dinkes Pastikan Obat PCC Tidak Beredar di Bojonegoro
Jumat, 22 September 2017 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menyatakan obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) tidak beredar di Bojonegoro sehingga masyarakat tidak perlu khawatir peredaran obat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Sunhadi, Jumat (22/9/2017), mengatakan selama ini Pil PCC tidak beredar di Bojonegoro dan hingga saat ini belum ada laporan jika obat tersebut ada.
“Tidak ada peredaran obat PCC di Bojonegoro. Kami tiap bulan ada laporan update obat-obatan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga turun periksa obat-obatan yang beredar,” jelasnya.
Sunhadi menambahkan pada tahun 2013 lalu apotik di Bojonegoro pernah menjual pil PCC, namun karena ada peraturan dari Kemenkes untuk menarik pil tersebut sehingga pil PCC pada tahun 2013 langsung ditarik kembali.
Sunhadi mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.
“Kami sudah mengimbau pihak apotek maupun rumah sakit, jika ada obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter, tapi diberikan bebas akan kami beri sanksi,” tegasnya. (mol/kik)











































.md.jpg)






