Kapolres Bojonegoro Temui Ketua PSHT Cabang Bojonegoro
Jumat, 06 Oktober 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Kamis (05/10/2017) temui Ketua PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Cabang Bojonegoro, yang sekaligus juga Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subagdiono, di Markas PSHT di bilangan Pondok Asri Barat Bojonegoro. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas insiden meninggalnya 2 orang anggota PSHT akibat dikeroyok masa Bonek yang terjadi pada Minggu (01/10/2017) di kawasan Balongsari Surabaya, dimana salah satu korbannya merupakan anggota PSHT asal Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres meminta agar Ketua PSHT Cabang Bojonegoro dapat turut membatu memberikan imbauan kepada para pengurus dan anggotanya agar tidak terpengaruh, dengan peristiwa yang terjadi di Surabaya. Hal itu disampaikan mengingat PSHT Bojonegoro memiliki anggota yang sangat besar dan dikhawatirkan akan melakukan aksi balasan.
"Kami harap melalui Ketua dan jajaran Pengurus PSHT Bojonegoro, dapat memberikan imbauan kepada para anggota untuk tidak terpengaruh dan melakukan tindakan balas dendamm atas peristiwa yang terjadi di Surabaya,” harap Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini telah diproses oleh Polrestabes Surabaya.
“Pimpinan PSHT dan Bonek sudah berdamai, serahkan seluruh proses hukum kepada Kepolisian dan mulai saat ini berhenti menyebar status yang bersifat provokatif dan photo hoax yang tidak benar kepastiannya," tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diing inginkan diantaranya dengan mengerahkan Tim Penther untuk melakukan kegiatan patroli dan melakukan razia di tempat yang dianggap rawan dan kemungkinan timbulnya gesekan.
“Kita berupaya agar jangan sampai ada anggota PSHT yang melakukan serangan balik kepada anggota Bonek,” tutur Kapolres.
Ketua PSHT Cabang Bojonegoro, Wahyu Subagdiono, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa sejak terjadinya insiden antara anggota PSHT dan Bonek tersebut, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran pengurus dan para anggota, untuk tidak melakukan tindakan balas dendam.
Memalui media ini, kembali dirinya menyampaikan imbauan kepada para anggota PSHT, agar dapat mengendalikan diri dalam menyikapi peristiwa tersebut.
"Saya imbau seluruh anggota PSHT agar dapat mengendalikan diri dan tidak terprovokasi untuk membalas dendam," pesan Wahyu Subagdiono.
Lebih lanjut Wahyu juga berpesan kepada para anggota PSHT agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mari kita percayakan proses hukum dan penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian,” pesannya.
Sementara, seperti yang telah dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, pada Kamis (05/10/2017) pukul 14.30 WIB kemarin, penyidik Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrokan massa bonek yang menewaskan dua anggota perguruan silat PSHT.
Dua tersangka tersebut berinisial MJ (24) warga Jalan Pogot Surabaya dan MS (19), warga Jalan Balongsari Surabaya. Dengan ditangkapnya dua tersangkatersebut Polrestabes akan terus mengembangkan penyelidikan sampai semua tersangka tertangkap. (red/imm)