Polres Bojonegoro dan Pemkab Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli
Kamis, 21 Desember 2017 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama.lintas sektoral lainnya seperti Kepolisian Resor Bojonegoro, Inspektorat Pemkab Bojonegoro beserta instansi lainnya terus melakukan beberapa kegiatan mulai sosialisasi dan lain sebagainya.
Seperti pada Kamis (21/12) bertempat di Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro digelar acara Sosialisasi Pencegahan Pungli oleh unit pemberantasan saber pungli Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro dalam laporannya menjelaskan bahwa semangat yang diemban adalah sebagaimana instruksi presiden dan Menkopolhutkam. Disampaikan bahwa beberapa waktu lalu Tim Saber Pungli juga melakukan pemantauan di Kabupaten Bojonegoro.
Dikatakan Kapolres dari pemantauan Tim Saber Pungli pusat bahwa di Bojonegoro tidak ada temuan. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Bojonegoro yang ditemukan beberapa tindakan pungli. Ini menandakan bahwa Bojonegoro bersih dari kegiatan pungutan liar.
Ditambahkan salah satu objek tim ini adalah memantau dan melakukan pengawasan uang negara salah satunya dana desa karena anggaran ini diberikan oleh pemerintah untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Jadi penggunaan dan pemanfataannya harus diawasi secara benar, tidak disalah gunakan apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Sementara itu AKBP Mamik Darmiati dari Tim Unit Pemberantasan Saber Pungli menuturkan bahwa di jajaran Provinsi Jawa Timur pihaknya intensif melakukan kegiatan mulai sosialisasi dan kegiatan lain untuk mengedukasi dan mencegah.
“Jangan pernah bosan jika selalu diingatkan atau diberi sosialisasi tentang Saber Pungli karena pada intinya sosialisasi ini dalam rangka mengingatkan kepada seluruh bidang pelayanan publik bahwa pungutan dalam bentuk apapun itu melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas,” ujarnya.
Kegiatan ini adalah untuk.memberikan pemahaman dan informasi sekaligus mengingatkan bahwa kinerja tim ini diawasi agar tertib dan memikirkan kemanfaatan bagi rakyat.
Djoko Lukito, Asisten I Pemkab Bojonegoro yang mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa tatanan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan kearah yang benar. Dia menyatakan bahwa beberapa penyakit masyarakat seperti pungutan, titipan dan lain sebagainya di tempat layanan publik harus dihindari. Pemberi layanan jangan memberi celah, masyarakat jangan memberi kesempatan untuk terjadinya pungutan.
“Jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang tidak ada dasar hukumnya. Sebaliknya pungutan yang ada dasar hukumnya juga harus dipatuhi semacam retribusi atau lainnya yang memang sudah diatur melalui aturan yang berlaku. Kita harus pastikan bahwa rakyat mempercayai kita dalam hal ini pemerintah yakni dengan cara menghindari hal hal yang bertentangan dengan hukum maupun aturan. Membangun kepercayaan publik bukanlah perkara gampang demikian pula mempertahankannya,” ujarnya.
Seusai acara pembukaan dilakukan sosialisasi dengan narasumber dari Unit Pemberantasan Saber Pungli Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kesempatan ini Komandan Kodim 0813 Citra Panca Yudha, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro. Adapun peserta adalah para Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Tamu undangan lain. (mol/kik)