Angka Perceraian ASN Pemprov Jatim Tinggi, Faktor Ekonomi Hingga Jeratan Pinjol Jadi Pemicu
Minggu, 05 Juli 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Fenomena angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini tengah berada dalam grafik yang cukup tinggi. Berdasarkan catatan berkala, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur memperkirakan ada sekitar 20 hingga 25 ASN yang aktif mengajukan permohonan konsultasi maupun berkas administrasi terkait perceraian setiap bulannya.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengungkapkan bahwa dinamika keretakan rumah tangga di kalangan abdi negara ini mayoritas dipicu oleh benturan faktor ekonomi keluarga, yang diperparah oleh jeratan kasus pinjaman online (pinjol). Munculnya variabel beban finansial baru akibat pinjol ilegal berbunga tinggi tersebut dinilai menjadi tantangan baru yang sangat serius karena berpotensi mendegradasi kualitas kinerja pegawai di instansi masing-masing.
Melihat kondisi tersebut, tingginya fenomena perceraian di lingkungan birokrasi jelas menjadi alarm keras bagi jalannya roda pemerintahan. Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, menegaskan bahwa pihak Pemprov Jatim tidak tinggal diam dan terus mengintensifkan program pendampingan, konseling, serta pemantauan melekat terhadap para pegawai yang terindikasi mengalami klaster problem keluarga.
Sebagai langkah konkret pencegahan mitigasi konflik domestik tersebut, BKD Jatim resmi menjalin sinergi taktis lintas dinas dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim lewat peluncuran aplikasi Pelita ASN (Pendamping Keluarga Terintegrasi ASN) yang difungsikan sebagai wadah konsultasi privat bagi para pegawai.
"Kalau ASN mengalami persoalan, baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri, keluarga, maupun anak-anaknya, mereka bisa berkonsultasi di DP3AK karena sudah tersedia layanan psikologi profesi yang berkompeten," terang Yuyun dalam keterangan resminya pada hari Sabtu kemarin.
Tidak sebatas memberikan intervensi berupa pendampingan psikologis klinis semata, BKD Jatim juga merangkul PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) guna menyediakan fasilitas klinis konsultasi tata kelola keuangan yang diintegrasikan langsung melalui platform digital aplikasi Rumah ASN.
"Kami ingin memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif kepada ASN mengenai apa itu pinjol, bagaimana mekanisme kerjanya, serta dampak hukum dan sosialnya. Layanan ini menghadirkan pendampingan dari financial planner profesional agar ASN mampu mengelola arus kas keuangan mandiri dengan baik dan tidak terjebak pinjaman berbunga tinggi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuyun menggarisbawahi bahwa penguatan pilar ketahanan keluarga merupakan aspek fundamental yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik daerah. Apabila seorang ASN mampu terbebas dari persoalan pelik rumah tangga serta tekanan utang ekonomi, maka konsentrasi dan dedikasi mereka akan jauh lebih optimal dalam menjalankan tugas harian sebagai pelayan masyarakat.
"Kalau ASN memiliki banyak persoalan, tentu fokusnya terbelah dan berdampak pada kinerjanya sehingga tidak optimal di lapangan. Dengan adanya optimalisasi aplikasi Pelita ASN ini, kami berharap para pegawai bisa bekerja dengan psikologis yang lebih tenang, sehingga produktivitas kerjanya juga semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan Jatim yang prima," pungkas Yuyun mengakhiri penjelasannya.






































