DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
Selasa, 07 Juli 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Suasana ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro seketika memanas saat berlangsungnya Rapat Lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Senin (6/7/2026) kemarin.
Agenda yang seharusnya berjalan tenang dengan fokus pada sinkronisasi dokumen perencanaan anggaran tahun berjalan tersebut, justru berubah menjadi panggung kritik tajam. Pihak legislatif memberondong kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro yang dinilai belum optimal.
Ketegangan di meja sidang bermula saat Ketua DPRD Bojonegoro, Umar Abdulloh, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mencecar Kepala DPMPTSP terkait transparansi pelayanan publik dan efektivitas realisasi investasi. Alih-alih mendapatkan lampu hijau, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh dinas tersebut justru dipertanyakan urgensinya oleh jajaran legislatif.
Sorotan senada juga dilontarkan oleh Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Mustakim. Secara lugas, ia menyoroti asas keterbukaan informasi dan meminta indikator kinerja utama yang jelas sebelum dewan membahas lebih jauh mengenai pos alokasi anggaran baru untuk dinas pelayanan investasi tersebut.
Merespons rentetan pertanyaan kritis dari para anggota dewan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, S.Pd., M.M., langsung memberikan klarifikasi. Di hadapan anggota Banggar, Budiyanto memaparkan data capaian berupa serapan tenaga kerja dan realisasi investasi sektor non-migas sepanjang tahun anggaran 2025.
“Realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja tahun 2025 yang non-migas mencapai Rp3,92 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 64.350 orang. Ini berdasarkan basis data (database) yang ada pada kami,” urai Budiyanto membela diri.
Mengenai keluhan miring terkait keterbukaan informasi publik, Budiyanto mengakui bahwa instansinya tengah berfokus penuh membenahi aksesibilitas konsultasi publik melalui penyediaan ruang khusus yang dioperasikan sejak awal bulan lalu.
“Terkait insentif investasi memang masih jauh, mungkin yang terdekat adalah insentif keterbukaan informasi. Oleh karena itu, sejak 3 Juni lalu, kami menyediakan ruang khusus untuk kemudahan konsultasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah taktis untuk mengurai benang kusut birokrasi perizinan yang sering dikeluhkan masyarakat—seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Informasi Tata Ruang (ITR)—pihaknya kini telah mengintegrasikan tim teknis lintas sektoral di bawah atap Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Di MPP, kami adakan ruang khusus untuk semua perizinan. Di ruangan tersebut sudah ada pegawai dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Kerja,” imbuh Budiyanto.
Kendati kepala dinas telah membeberkan berbagai argumen dan capaian data, penjelasan tersebut justru dinilai defensif oleh Anggota Banggar dari Komisi B, Lasuri. Menurut politisi senior ini, penjelasan dari pihak eksekutif terkesan enggan menerima kritik atas realitas mutu pelayanan di lapangan yang dinilai masih amburadul.
Lasuri mengingatkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang semestinya mempermudah pengurusan secara daring (online/tanpa tatap muka), pada praktiknya di lapangan masih memaksa masyarakat datang dan mengantre secara manual.
“Sistem OSS ini kan mestinya tanpa tatap muka, tapi nyatanya staf Pak Budi masih menerapkan tatap muka. Saya kira hal ini harus menjadi bahan evaluasi. Pelayanan itu masih lama, jangan langsung dijawab seolah mencari pembenaran,” sergah Lasuri kecewa.
Ia pun membeberkan fakta di lapangan mengenai adanya warga yang dipersulit dan harus bolak-balik membawa sertifikat fisik. Padahal, status tanah yang diajukan sudah jelas merupakan tanah pekarangan, namun proses penerbitan izinnya tetap mandek tanpa kejelasan regulasi.
Menutup interupsinya, Lasuri mendesak agar DPMPTSP segera melakukan evaluasi total pascarapat Banggar ini, alih-alih sibuk berargumen membela diri di meja sidang.
“Agar isu miring di luar sana terpatahkan dengan cepatnya proses perizinan. Maksud saya begitu, Pak. Karena kalau Anda langsung menjawab (membela diri), seolah-olah Anda tidak mau menerima masukan,” pungkas Lasuri menyindir keras sikap kepala dinas.






































