Tak Hanya Valentine
Rabu, 14 Februari 2018 09:00 WIBOleh Liya Yuliana *)
*Oleh Liya Yuliana
Gencarnya aneka tulisan yang nongol di sosmed seputar kontra valentine day ternyata belum sepenuhnya mengkonter peringatan acara tersebut. Faktanya, masih ada yang menanti cokelat dari kekasihnya pada tanggal 14 Februari. Tak hanya kawula muda, namun emak-emak juga masih demam yang namanya v-day.
Tahun lalu ormas dan dinas pendidikan daerah dengan tegas menginstruksikan kepada lembaga pendidikan agar anak didik tidak turut merayakannya. Begitu juga dengan tahun ini Kemenag gresik pada Februari 2018 melayangkan surat pemberitahuan agar melarang anak didik mengikuti huru-hara peringatan v-day. Di Bojonegoro sendiri tertanggal 13 Februari 2018 Kemenag mengimbau agar sekolah melarang siswa melakukan kegiatan atau perayaan apapun yang berhubungan dengan valentine day.
Disadari maupun tidak, memang perayaan V Day condong ke arah kebebasan dalam bergaul dengan lawan jenis. Seakan menghalalkan aktivitas layaknya pasutri tanpa ikatan pernikahan yang sah. Pergaulan bebas menjadi semakin masif. Jelas, ini sangat membahayakan. Merusak tatanan kehidupan masyarakat, maupun masa depan generasi masa kini.
Tak hanya V-day yang menjadi sorotan penulis, gaung gaul bebas juga masih mendapat angin segar. Sebut saja sebuah film yang diputar akhir-akhir ini. Film tersebut menggambarkan percintaan (pacaran) dua insan (laki-laki perempuan) tanpa ikatan halal laris manis di pasaran. Baru saja diputar, sudah jutaan pasang bola mata menyaksikan. Kisah cinta yang berbalut dosa itu kian diminati masyarakat. Romantisme yang disajikan begitu membius. Tak heran bila masyarakat pun kepincut. Dibumbui persuasi nostalgia masa muda. Seakan masuk lorong waktu era 90-an.
Bila gaul bebas alias liberalisme pergaulan ini dibiarkan, maka bagaimana dengan masa depan bangsa kita? Jangan sampai tiba masanya gaul bebas merajalela, penyakit mematikan (HIV/AIDS) tersebar luas, generasi kehilangan badan yang kuat. Jiwa semangat berjuang tak ada lagi bahkan menjadi generasi pecandu narkoba. Jangan sampai semua itu terjadi. Hal ini butuh penanganan serius.
LGBT yang dikhawatirkan bahayanya oleh para praktisi justru mendapat angin segar. Judicial review yang dilakukan oleh Ibu Prof Dr Euis Sunarti seorang guru besar IPB agar tindakan LGBT dikriminalkan ternyata tidak diamini oleh MK. Beliau menuntut agar pelaku LGBT (Lesbi, Gay, Biseks, Transgender) dihukum penjara maksimal 5 tahun. Tak salah jika netizen pun ambil suara "LGBT dilegalkan".
Penulis sangat prihatin dengan paham liberalisme yang merasuki kalangan muda. Perayaan v-day, sinetron tak mendidik, LGBT dan lainnya sangat mengkhawatirkan. Bila generasimasa kini dirusak oleh liberalisme, bisakah kita menjamin generasi yang akan datang menjadi generasi gemilang? Lalu siapa yang akan bertanggung jawab?
Butuh Ketegasan Negara
Negaralah yang mampu meminimalisir bahkan menghentikan pergaulan bebas ini. Karena tanpa payung hukum mustahil pergaulan bebas dapat teratasi. Dengan dasar HAM pergaulan bebas dianggap halal. Sementara mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Perzinahan, gaul bebas, LGBT jelas diharamkan dalam Islam. Kaum muslim meyakini bahwa kelak setelah nyawa tiada akan ada hisab perbuatannya semasa hidupnya. Hanya ada dua pilihan yakni surga atau neraka. Apabila jalan neraka dibuka lebar dengan pergaulan bebas, bagaimana dengan.masa depan akhirat kaum muslim? Sementara akhirat sebuah kepastian. Masa depan yang kekal. (*/kik)
*) Liya Yuliana adalah penulis buku Untuk Indonesia