Pemkab Blora Tekankan Pentingnya Hemat Energi dan Air Bagi Seluruh OPD
Selasa, 10 April 2018 20:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora- Sebanyak 50 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora, ikuti Sosialisasi Hemat Energi dan Air, untuk instansi pemerintahan se Kabupaten Blora di Aula Gedung Inspektorat, Selasa (10/4/2018).
Dalam acara tersebut, Sekda Blora Drs Bondan Sukarno MM menekankan kepada seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya hemat listrik, air dan sumber energi lainnya di lingkungan perkantoran.
Menurutnya, menghemat energi dan air dimulai dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk beban biaya listrik dan air.
“Apalagi Blora dikenal kering saat kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan,” ucap Bondan Sukarno.
Bondan menyontohkan, ketika ada liburan panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus dicabut semuanya. Terkadang masih dijumpai komputer yang kabel listriknya masih tertancap di stop kontak. Bondan juga berharap, ketika akan pulang kantor, semua peralatan elektronik kantor, seperti komputer, AC dan laptop, hendaknya dimatikan.
“Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Setiap peserta sosialisasi yang datang nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di masing-masing instansi.
"Setahun sekali nanti saya minta melaporkan besarnya pengeluaran beban listrik yang dibayarkan ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora, guna mengontrol tingkat penghematan energi." imbuhnya
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora, Rudatiningsih SE MMA, selaku pelaksana sosialisasi mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 ttg Manajemen Energi, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23 tahun 2012 ttg Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air di Provinsi Jawa Tengah.
“Berdasarkan beberapa aturan tersebut setiap kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan disosialisasikan,” terang Rudatiningsih.
Menurutnya tidak hanya pemakaian listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk dilaporkan tahunan.
"Semua yang keluar harus di data sehingga tahu berapa yang sudah di keluarkan," jelasnya
Sedangkan salah satu narasumber sosialisasi dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Suhardi Jayanudin SE, menjelaskan bahwa latar belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.
“Masyarakat masih boros dalam memanfaatkan energi,” jelas Suhardi.
Terlebih lagi, ketergantungan pada energi fosil (minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas. Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air semakin menipis.
“Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah yang penting,” terangnya (teg/imm)