News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
Tax Holiday Bukan untuk Rakyat

Tax Holiday Bukan untuk Rakyat

Oleh  Sri Handayani, S.Pd.

Investor hulu migas menginginkan adanya tax holiday (pembebasan pajak) maupun tax allowence (keringanan pajak) untuk menggairahkan industri migas. Menurut Direktur Efektif Indonesian Petrolium Association (IPA) Marjolijun Wajung menyatakan, pihaknya masih menunggu aturan tax holiday dan tax allowance dari Kementerian Keuangan RI. Dia menambahkan adanya tax holiday dan tax allowance bisa membantu investasi di sektor hulu migas, (Jawapos, 10/04/2018).

10 April lalu, masyarakat Lamongan melakukan aksi penolakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Aksi ini mereka lakukan mulai dari Alun-Alun Lamongan menuju ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan dengan melakukan orasi. Setelah berorasi, peserta aksi melanjutkan longmarch ke kantor DPRD Lamongan. Di antara tuntutan yang mereka sampaikan adalah tentang kenaikan PBB yang saat ini mencapai 200 persen. Tentu ini merupakan hal yang sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.

Dalam sistem kapitalisme, termasuk yang diterapkan di negeri kita, biaya pembangunan dan infrastruktur diperoleh dari sektor pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara. Sehingga masyarakat yang akhirnya harus menanggung beban secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur seperti tarif tol yang semakin mahal maupun melalui pungutan tidak langsung dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan pajak.

Menurut David Holland dan Richard J. Van, tax holliday adalah pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara pada periode tertentu. Sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan besar investasi yang ditanamkan. Dalam tax holiday ini, perusahaan akan dibebaskan dari pajak penghasilan badan selama 5-10 tahun sejak dimulainya produksi komersial, setelah itu perusahaan akan mendapatkan potongan pajak. Tax holiday ini hanya diberikan kepada investor yang memiliki rencana menanamkan modal minimal satu triliun rupiah.

Di negeri kita ini, sebagian besar penopang APBN adalah dari sumber pajak. Bagi pengusaha hulu, ketika mereka menuntut adanya tax holliday maupun tax allowance, mereka tidak perlu melakukan aksi longmarch, tetapi cukup menyampaikan keinginannya kepada pihak pemerintah. Berbeda sekali ketika rakyat kecil yang meminta, mereka harus melakukan longmarch untuk menyampaikan keinginannya, supaya PBB tidak dinaikkan. Inilah secuil ironi yang terjadi di negeri yang menjunjung tinggi demokrasi. Kesejahteraan hanya diberikan kepada para kapital yang bermodal besar. Benar kiranya kalau ada ungkapan bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk pengusaha.

 Mengharapkan tax holiday (pembebasan pajak) bagi rakyat ketika kita hidup di alam demokrasi adalah bagaikan mimpi yang tak mungkin terwujud. Tapi ini berbeda, ketika yang mengharapkan adalah para pengusaha, hal ini menjadi suatu yang sangat mungkin bisa terwujud.

Benar bahwa infrastruktur merupakan bangunan fisik yang berfungsi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Di dalam Islam, pembangunan infrastruktur merupakan hal yang diutamakan, bahkan jika menundanya akan menimbulkan sebuah bahaya. Misalnya, di suatu daerah belum ada sekolah atau rumah sakit. Maka pada kondisi ini infrastruktur harus segera dibangun, tanpa memperhatikan ada atau tidaknya dana APBN atau baitul mall. Jika ternyata dana APBN atau baitul mall tidak mencukupi, maka negara wajib memungut pajak dari rakyat. Adapun jika infrastruktur yang tidak mendesak misalnya perluasan masjid, maka infrastruktur ini boleh dibangun asalkan dana APBN atau baitul mall mencukupi.

Hanya saja, terdapat perbedaan yang mendasar antara pajak dalam sistem Islam dan pajak dalam sistem Kapitalis. Dalam sistem Kapitalis, pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara. Pemungutannya dilakukan terhadap seluruh warga negara dan sifatnya permanen atau berkelanjutan. Adapun dalam pandangan Islam, pajak hanya dipungut dalam kondisi kas negara kosong. Inipun diberlakukan tidak pada semua masyarakat tetapi hanya masyarakat kaya saja dan bersifat temporer. Sedangkan pemasukan negara didapatkan dari berbagai macam pos yang dibolehkan menurut pandangan Islam, misalnya harta fai dan kharaj, pemasukan dari pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, dan pos khusus pemasukan zakat. Khusus zakat ini tidak boleh dicampur dengan pemasukan-pemasukan lainnya dan hanya boleh dialokasikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Dari perbedaan inilah, maka semakin jelas dan terbukti bagi kita, bahwa hanya dengan menggunakan sistem Islam masyarakat bisa benar-benar terbebas dari pajak yang semakin hari semakin mahal. (*/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782784055.6864 at start, 1782784056.0059 at end, 0.31946396827698 sec elapsed