News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Tax Holiday Bukan untuk Rakyat

Tax Holiday Bukan untuk Rakyat

Oleh  Sri Handayani, S.Pd.

Investor hulu migas menginginkan adanya tax holiday (pembebasan pajak) maupun tax allowence (keringanan pajak) untuk menggairahkan industri migas. Menurut Direktur Efektif Indonesian Petrolium Association (IPA) Marjolijun Wajung menyatakan, pihaknya masih menunggu aturan tax holiday dan tax allowance dari Kementerian Keuangan RI. Dia menambahkan adanya tax holiday dan tax allowance bisa membantu investasi di sektor hulu migas, (Jawapos, 10/04/2018).

10 April lalu, masyarakat Lamongan melakukan aksi penolakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Aksi ini mereka lakukan mulai dari Alun-Alun Lamongan menuju ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan dengan melakukan orasi. Setelah berorasi, peserta aksi melanjutkan longmarch ke kantor DPRD Lamongan. Di antara tuntutan yang mereka sampaikan adalah tentang kenaikan PBB yang saat ini mencapai 200 persen. Tentu ini merupakan hal yang sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.

Dalam sistem kapitalisme, termasuk yang diterapkan di negeri kita, biaya pembangunan dan infrastruktur diperoleh dari sektor pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara. Sehingga masyarakat yang akhirnya harus menanggung beban secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur seperti tarif tol yang semakin mahal maupun melalui pungutan tidak langsung dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan pajak.

Menurut David Holland dan Richard J. Van, tax holliday adalah pembebasan pajak yang diberikan kepada perusahaan yang baru dibangun pada sebuah negara pada periode tertentu. Sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan besar investasi yang ditanamkan. Dalam tax holiday ini, perusahaan akan dibebaskan dari pajak penghasilan badan selama 5-10 tahun sejak dimulainya produksi komersial, setelah itu perusahaan akan mendapatkan potongan pajak. Tax holiday ini hanya diberikan kepada investor yang memiliki rencana menanamkan modal minimal satu triliun rupiah.

Di negeri kita ini, sebagian besar penopang APBN adalah dari sumber pajak. Bagi pengusaha hulu, ketika mereka menuntut adanya tax holliday maupun tax allowance, mereka tidak perlu melakukan aksi longmarch, tetapi cukup menyampaikan keinginannya kepada pihak pemerintah. Berbeda sekali ketika rakyat kecil yang meminta, mereka harus melakukan longmarch untuk menyampaikan keinginannya, supaya PBB tidak dinaikkan. Inilah secuil ironi yang terjadi di negeri yang menjunjung tinggi demokrasi. Kesejahteraan hanya diberikan kepada para kapital yang bermodal besar. Benar kiranya kalau ada ungkapan bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk pengusaha.

 Mengharapkan tax holiday (pembebasan pajak) bagi rakyat ketika kita hidup di alam demokrasi adalah bagaikan mimpi yang tak mungkin terwujud. Tapi ini berbeda, ketika yang mengharapkan adalah para pengusaha, hal ini menjadi suatu yang sangat mungkin bisa terwujud.

Benar bahwa infrastruktur merupakan bangunan fisik yang berfungsi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Di dalam Islam, pembangunan infrastruktur merupakan hal yang diutamakan, bahkan jika menundanya akan menimbulkan sebuah bahaya. Misalnya, di suatu daerah belum ada sekolah atau rumah sakit. Maka pada kondisi ini infrastruktur harus segera dibangun, tanpa memperhatikan ada atau tidaknya dana APBN atau baitul mall. Jika ternyata dana APBN atau baitul mall tidak mencukupi, maka negara wajib memungut pajak dari rakyat. Adapun jika infrastruktur yang tidak mendesak misalnya perluasan masjid, maka infrastruktur ini boleh dibangun asalkan dana APBN atau baitul mall mencukupi.

Hanya saja, terdapat perbedaan yang mendasar antara pajak dalam sistem Islam dan pajak dalam sistem Kapitalis. Dalam sistem Kapitalis, pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara. Pemungutannya dilakukan terhadap seluruh warga negara dan sifatnya permanen atau berkelanjutan. Adapun dalam pandangan Islam, pajak hanya dipungut dalam kondisi kas negara kosong. Inipun diberlakukan tidak pada semua masyarakat tetapi hanya masyarakat kaya saja dan bersifat temporer. Sedangkan pemasukan negara didapatkan dari berbagai macam pos yang dibolehkan menurut pandangan Islam, misalnya harta fai dan kharaj, pemasukan dari pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, dan pos khusus pemasukan zakat. Khusus zakat ini tidak boleh dicampur dengan pemasukan-pemasukan lainnya dan hanya boleh dialokasikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Dari perbedaan inilah, maka semakin jelas dan terbukti bagi kita, bahwa hanya dengan menggunakan sistem Islam masyarakat bisa benar-benar terbebas dari pajak yang semakin hari semakin mahal. (*/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790702250.1722 at start, 1790702250.8777 at end, 0.70546889305115 sec elapsed