Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
Selasa, 23 Juli 2024 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro, memperkirakan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro bakal mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut karena pada awal tahun 2024 ini ada satu pabrik rokok baru yang berdiri di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Target penerimaan cukai hasil tembakau KPP Bea dan Cukai Bojonegoro, yang membawahi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban pada tahun 2024 ini sebesar Rp 3,1 triliun, atau meningkat 7,96 persen jika dibanding target tahun 2023, yaitu sebesar Rp 2,89 triliun.
Sementara realisasi penerimaan cukai hasil tembakau hingga bulan Juni 2024 sebesar Rp 1,57 triliun atau mencapai 50,38 persen. Jika dibanding tanggal yang sama tahun 2023, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau tumbuh sebesar Rp 340,06 miliar atau 27,57 persen.
Kepala KPP Bea dan Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan (paling kiri) saat memberikan keterangan. Selasa (23/07/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa target penerimaan pabean cukai di Bojonegoro tahun 2024 ini adalah Rp 3,1 triliun.
Menurutnya, penerimaan yang dipungut oleh Kantor Bea Dan Cukai adalah pabean, yang terdiri dari bea masuk dan keluar. Kemudian cukai. Ada cukai tembakau dan alkohol.
“Tapi kalau di Bojonegoro, full cukainya adalah hasil tembakau. Termasuk Tuban juga dari hasil tembakau. Jadi bener-bener di wilayah Bojonegoro yang menjadi tugas kami yang utama adalah dari cukai hasil tembakau. Ada penerimaan bea masuk, tetapi amat sangat kecil. Tidak signifikan.” tutur Iwan Hermawan di hadapan awak media. Selasa (23/07/2024).
Iwan Hermawan mengungkapkan bahwa secara nasional, sampai dengan akhir bulan Juni 2024 kemarin terdapat penurunan penerimaan cukai khususnya tembakau. Tetapi di wilayah Bojonegoro, untuk cukai tembakau untuk tahun ini bisa dibilang stabil jika dibandingkan tahun lalu, atau bahkan ada peningkatan penerimaannya.
“Ini karena ada satu pabrik rokok baru yang kita sebut MPS (Mitra Produksi Sampoerna) yang berlokasi di Dander, dan itu menjadi potensi penambahan cukai di Bojonegoro.” tutur Iwan Hermawan.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau Kabupaten Bojonegoro dan Tuban hingga bulan Juni 2024 sebesar Rp 1,57 triliun, dengan rincian Kabupaten Bojonegoro Sebesar Rp 1,37 triliun dan Kabupaten Tuban sebesar Rp 203 miliar. (ads/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo