Apresiasi pada Wajib Pajak, KPP Pratama Bojonegoro Gelar Tax Gathering
Selasa, 13 Agustus 2024 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, pada Selasa (13/08/2024) menggelar acara Tax Gathering Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bojonegoro.
Tax Gathering ini merupakan perwujudan rasa terima kasih KPP Pratama Bojonegoro kepada wajib pajak yang telah patuh dan tertib dalam membayar pajak kepada negara.
Dalam acara tersebut dilaksanakan pemberian apresiasi atau penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2023 di wilayah KPP Pratama Bojonegoro.
Acara yang digelar di ballroom salah satu hotel di Bojonegoro tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo, Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil DJP Jawa Timur II Eko Budi Setyono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti, Kantor Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro Iwan Hermawan, para stakeholder dan perwakilan sejumlah wajib pajak di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo saat beri sambutan dalam acara Tax Gathering, di Bojonegoro. Selasa (13/08/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Tax Gathering ini merupakan perwujudan rasa terima kasih KPP Pratama Bojonegoro atas setoran pajak yang telah dibayarkan kepada negara melalui KPP Pratama Bojonegoro.
Djunaidi Djoko Prasetyo menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir ini target penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonegoro selalu tercapai 100 persen.
“Harapan kami tahun ini dengan adanya sinergi kami, KPP Pratama Bojonegoro, Pemda Bojonegoro, maupun wajib pajak, bisa mendongkrak penerimaan pajak di Kabupaten Bojonegoro,” kata Djunaidi Djoko Prasetyo.
“Ini apresiasi. Jangan sampai kita hanya mengambil telurnya, tapi ayamnya tidak “dielus-elus” kepalanya. Ini adalah apresiasi kami bagaimana wajib pajak sudah tertib administrasi dan tertib membayar pajak. Kalau tidak kita apresiasi, apa bedanya dengan wajib pajak yang “nakal”. Jadi kita memberikan contoh supaya yang tertib mendapatkan penghargaan.” tutur Djunaidi Djoko Prasetyo.
Djunaidi Djoko Prasetyo mengungkapkan bahwa penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonegoro sampai saat ini memang baru mencapai 38,9 persen, tapi pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, penerimaan pajak yang relatif masih kecil tersebut karena banyak pekerjaan proyek Pemkab Bojonegoro yang proses lelangnya baru selesai.
“Jadi kami berharap di bulan-bulan depan, mulai akhir Agustus sampai dengan Desember 2024, itu akan terus naik. Harapan kami seperti itu.” kata Djunaidi Djoko Prasetyo.
Kabag Umum Kanwil DJP Jawa Timur II Eko Budi Setyono, saat beri sambutan dalam acara Tax Gathering, di Bojonegoro. Selasa (13/08/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Kabag Umum Kanwil DJP Jawa Timur II Eko Budi Setyono, mengawali sambutannya menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir, KPP Pratama Bojonegoro telah mencapai target atau mencapai 100 persen, namun dirinya mengigatkan KPP Pratama Bojonegoro bahwa target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan, agar target tersebut tercapai empat kali berturut-turut.
“Dalam tiga tahun ini penerimaannya sudah mencapai 100 persen, namun harus ingat, Ibu Menteri Keuangan sampaikan harus quattrick atau empat kali.” kata Eko Budi Setyono
Eko Budi Setyono yakin dan percaya bahwa dengan kepercayaan dari wajib pajak, KPP Pratama Bojonegoro akan mampu mencapai target tersebut.
“Saya percaya dengan kesungguhan bapak ibu semua, dengan kepercayaan bapak ibu (wajib pajak) semua kepada kami dan dengan kepatuhan yang tinggi, itu bisa kita wujudkan. Nyatanya kami sudah tiga tahun berturut-turut targetnya tercapai. Bahkan lebih dari 100 persen.” kata Eko Budi Setyono.
Pada kesempatan tersebut, Eko Budi Setyono juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Bojonegoro, karena sudah tiga tahun berturut-turut mencapai 100 persen.
“Saya berharap tahun ini bisa memenuhi apa yang disebut quattrick, sesuai versinya Ibu Menteri Keuangan.” kata Eko Budi Setyono.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti, saat beri sambutan dalam acara Tax Gathering, di Bojonegoro. Selasa (13/08/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan anggaran di APBD Kabupaten Bojonegoro, baik yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan pembangunan, di antaranya untuk peningkatan SDM, pendidikan, mengatasi stunting, pengentasan kemiskinan di tahun 2023 ini sudah tercukupi untuk pendanaan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Ibnu Suyuti sangat mengapresiasi acara Tax Gathering dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada wajib pajak, yang telah melaksanakan kewajiban secara tepat dan benar.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi acara ini dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada wajib pajak, yang telah melaksanakan kewajiban secara tepat dan benar, terkait dengan setoran pajak pusat maupun di daerah.” kata Ibnu Suyuti.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan pemberian apresiasi atau penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2023 di wilayah KPP Pratama Bojonegoro untuk empat kategori, yaitu Kategori Badan, Kategori Perorangan, Kategori Pemerintah Non Desa, dan Kategori Desa.
Adapun apresiasi atau piagam penghargaan tersebut masing-masing diberikan kepada:
1. Kategori Badan, diberikan kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), yang diterima oleh Business Support Superintendent EMCL Andradi Amni Maliki.
2. Kategori Perorangan, diberikan kepada Abdul Rochim, salah satu warga Bojonegoro yang memiliki usaha di bidang produksi rokok.
3. Kategori Instansi Pemerintah Non Desa, diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari.
4. Kategori Desa, diberikan kepada Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Trucuk, Sunoko. (ads/red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo