News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Opini

Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Oleh Mariyatul Qibtiyah SPd

SEKITAR tiga minggu yang lalu, tepatnya pada 9 April 2018, seorang model cantik bernama Tiara Ayu menabrak pengemudi ojek online. Akibat kecelakaan itu, kaki kiri Muhamad Nur Irfan, sang korban, tidak bisa disambung lagi sehingga harus diamputasi. Insiden di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat itu terjadi karena Tiara mengendarai mobil BMW-nya dalam keadaan mabuk. Selain sebagai model, Tiara juga menjadi seorang pemandu lagu (PL) karaoke. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Tiara sempat minum wine setelah memandu lagu pada malam sebelum terjadinya kecelakaan. (tribunnews.com, 15/04/2018).

Konsumsi miras di kalangan anak muda dewasa ini memang cukup mengkhawatirkan. Riset yang dilakukan oleh GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) pada tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 23 persen remaja di Indonesia mengonsumsi miras. Menurut ketua umum GeNAM, Fahira Idris, angka itu mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan dengan hasil riset sebelumnya. Dalam riset sebelumnya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, jumlah remaja yang mengonsumsi miras sebesar 4,9 persen. Besarnya jumlah remaja yang mengonsumsi miras itu terjadi karena mudahnya mereka mendapatkan miras. (hidayatullah.com, 15/08/2016).

Untuk mempersempit peredaran miras ini, pemerintah mengeluarkan larangan peredaran miras di setiap minimarket. Ketentuan itu mulai diberlakukan sejak 16 April 2015, bersamaan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (liputan6.com, 16/04/2015).

Nyatanya, ketatnya regulasi itu tidak secara otomatis menurunkan minat masyarakat untuk mengonsumsi miras. Sulitnya mendapatkan miras serta mahalnya harga miras membuat mereka "lebih kreatif" membuat miras oplosan. Dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD), diketahui bahwa konsumsi minuman beralkohol oplosan oleh anak di bawah umur mencapai 65,3 persen. (www.pikiran-rakyat.com, 15/08/2017).

Mengapa para remaja seolah sulit menghindarkan diri dari miras? Banyak yang mengatakan bahwa konsumsi miras di kalangan para remaja adalah akibat pengaruh dari teman sebayanya. Namun, sebenarnya ada beberapa faktor tambahan. Seperti yang dilansir oleh Choices Scholastik (17/4), faktor-faktor itu adalah keluarga, teman sebaya, budaya, media, dan teknologi. (republika.co.id, 17/04/2015)

Kebiasaan orang tua mengkonsumsi miras biasanya ditularkan kepada anak-anak mereka. Demikian juga dengan teman sebaya. Keinginan remaja untuk diakui eksistensinya, membuat mereka bersedia mengikuti kebiasaan teman-teman sebayanya. Budaya masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja. Media dan teknologi membuat para remaja ingin mencoba segala hal yang dilihatnya di media melalui kecanggihan teknologi.

Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Negaralah yang bisa memutus rantai peredaran miras di masyarakat. Di samping itu juga dibutuhkan pondasi agama yang kuat agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Juga yang tidak kalah penting adalah kontrol dari masyarakat.

Negara sebagai pihak yang memiliki kewenangan berhak memutuskan apakah miras itu diperbolehkan beredar di masyarakat atau tidak. Negara juga berhak menentukan sanksi hukum bagi mereka yang melanggarnya. Kemudian, masyarakat akan membantu penerapan aturan pemerintah tersebut dengan melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap lingkungannya.

Sedangkan pondasi agama menjadi benteng paling kuat pada setiap individu. Ketakwaan mereka kepada Allah SWT akan menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (TQS. al Baqarah: 219).

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Segala yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka yang sedikit darinya adalah haram."

Dengan memahami kedua nash ini, dapat dipahami bahwa miras itu diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun memiliki manfaat bagi manusia, namun mudlaratnya lebih besar lagi. Karena segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, pasti hal itu membahayakan bagi manusia.

Fakta pun telah berbicara, bahwa miras sangat membahayakan manusia. Mereka yang mengkonsumsi miras, akan mengalami kerusakan pada otaknya. Dilansir oleh National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism, alkohol bisa menyebabkan gangguan memori pada otak. Semakin sering seseorang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras, semakin besar kerusakan pada otaknya. (liputan6.com, 06/02/2018). Di samping itu, konsumsi miras secara terus menerus juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Mulai dari radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.

Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika remaja ini kemudian menjadi pemimpin di masa depan. Tentu, bukan kebaikan yang akan didapatkan. Karena itu, agar generasi milenia ini menjadi generasi yang unggul, mereka harus dijauhkan dari berbagai faktor yang akan merusaknya. Salah satunya adalah dengan menjauhkan mereka dari miras. Sedangkan satu-satunya cara untuk menghindarkan mereka dari miras adalah dengan jalan memutus rantai peredaran miras itu sendiri. Dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh negara. (*/imm)

*) Penulis: Pengamat Remaja, tinggal di Bojonegoro.

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790702238.9551 at start, 1790702240.0401 at end, 1.0850880146027 sec elapsed