News Ticker
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Opini

Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Oleh Mariyatul Qibtiyah SPd

SEKITAR tiga minggu yang lalu, tepatnya pada 9 April 2018, seorang model cantik bernama Tiara Ayu menabrak pengemudi ojek online. Akibat kecelakaan itu, kaki kiri Muhamad Nur Irfan, sang korban, tidak bisa disambung lagi sehingga harus diamputasi. Insiden di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat itu terjadi karena Tiara mengendarai mobil BMW-nya dalam keadaan mabuk. Selain sebagai model, Tiara juga menjadi seorang pemandu lagu (PL) karaoke. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Tiara sempat minum wine setelah memandu lagu pada malam sebelum terjadinya kecelakaan. (tribunnews.com, 15/04/2018).

Konsumsi miras di kalangan anak muda dewasa ini memang cukup mengkhawatirkan. Riset yang dilakukan oleh GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) pada tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 23 persen remaja di Indonesia mengonsumsi miras. Menurut ketua umum GeNAM, Fahira Idris, angka itu mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan dengan hasil riset sebelumnya. Dalam riset sebelumnya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, jumlah remaja yang mengonsumsi miras sebesar 4,9 persen. Besarnya jumlah remaja yang mengonsumsi miras itu terjadi karena mudahnya mereka mendapatkan miras. (hidayatullah.com, 15/08/2016).

Untuk mempersempit peredaran miras ini, pemerintah mengeluarkan larangan peredaran miras di setiap minimarket. Ketentuan itu mulai diberlakukan sejak 16 April 2015, bersamaan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (liputan6.com, 16/04/2015).

Nyatanya, ketatnya regulasi itu tidak secara otomatis menurunkan minat masyarakat untuk mengonsumsi miras. Sulitnya mendapatkan miras serta mahalnya harga miras membuat mereka "lebih kreatif" membuat miras oplosan. Dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD), diketahui bahwa konsumsi minuman beralkohol oplosan oleh anak di bawah umur mencapai 65,3 persen. (www.pikiran-rakyat.com, 15/08/2017).

Mengapa para remaja seolah sulit menghindarkan diri dari miras? Banyak yang mengatakan bahwa konsumsi miras di kalangan para remaja adalah akibat pengaruh dari teman sebayanya. Namun, sebenarnya ada beberapa faktor tambahan. Seperti yang dilansir oleh Choices Scholastik (17/4), faktor-faktor itu adalah keluarga, teman sebaya, budaya, media, dan teknologi. (republika.co.id, 17/04/2015)

Kebiasaan orang tua mengkonsumsi miras biasanya ditularkan kepada anak-anak mereka. Demikian juga dengan teman sebaya. Keinginan remaja untuk diakui eksistensinya, membuat mereka bersedia mengikuti kebiasaan teman-teman sebayanya. Budaya masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja. Media dan teknologi membuat para remaja ingin mencoba segala hal yang dilihatnya di media melalui kecanggihan teknologi.

Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Negaralah yang bisa memutus rantai peredaran miras di masyarakat. Di samping itu juga dibutuhkan pondasi agama yang kuat agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Juga yang tidak kalah penting adalah kontrol dari masyarakat.

Negara sebagai pihak yang memiliki kewenangan berhak memutuskan apakah miras itu diperbolehkan beredar di masyarakat atau tidak. Negara juga berhak menentukan sanksi hukum bagi mereka yang melanggarnya. Kemudian, masyarakat akan membantu penerapan aturan pemerintah tersebut dengan melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap lingkungannya.

Sedangkan pondasi agama menjadi benteng paling kuat pada setiap individu. Ketakwaan mereka kepada Allah SWT akan menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (TQS. al Baqarah: 219).

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Segala yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka yang sedikit darinya adalah haram."

Dengan memahami kedua nash ini, dapat dipahami bahwa miras itu diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun memiliki manfaat bagi manusia, namun mudlaratnya lebih besar lagi. Karena segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, pasti hal itu membahayakan bagi manusia.

Fakta pun telah berbicara, bahwa miras sangat membahayakan manusia. Mereka yang mengkonsumsi miras, akan mengalami kerusakan pada otaknya. Dilansir oleh National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism, alkohol bisa menyebabkan gangguan memori pada otak. Semakin sering seseorang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras, semakin besar kerusakan pada otaknya. (liputan6.com, 06/02/2018). Di samping itu, konsumsi miras secara terus menerus juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Mulai dari radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.

Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika remaja ini kemudian menjadi pemimpin di masa depan. Tentu, bukan kebaikan yang akan didapatkan. Karena itu, agar generasi milenia ini menjadi generasi yang unggul, mereka harus dijauhkan dari berbagai faktor yang akan merusaknya. Salah satunya adalah dengan menjauhkan mereka dari miras. Sedangkan satu-satunya cara untuk menghindarkan mereka dari miras adalah dengan jalan memutus rantai peredaran miras itu sendiri. Dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh negara. (*/imm)

*) Penulis: Pengamat Remaja, tinggal di Bojonegoro.

 

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732313607.4582 at start, 1732313607.6839 at end, 0.22566699981689 sec elapsed