News Ticker
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Opini

Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Oleh Mariyatul Qibtiyah SPd

SEKITAR tiga minggu yang lalu, tepatnya pada 9 April 2018, seorang model cantik bernama Tiara Ayu menabrak pengemudi ojek online. Akibat kecelakaan itu, kaki kiri Muhamad Nur Irfan, sang korban, tidak bisa disambung lagi sehingga harus diamputasi. Insiden di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat itu terjadi karena Tiara mengendarai mobil BMW-nya dalam keadaan mabuk. Selain sebagai model, Tiara juga menjadi seorang pemandu lagu (PL) karaoke. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Tiara sempat minum wine setelah memandu lagu pada malam sebelum terjadinya kecelakaan. (tribunnews.com, 15/04/2018).

Konsumsi miras di kalangan anak muda dewasa ini memang cukup mengkhawatirkan. Riset yang dilakukan oleh GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) pada tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 23 persen remaja di Indonesia mengonsumsi miras. Menurut ketua umum GeNAM, Fahira Idris, angka itu mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan dengan hasil riset sebelumnya. Dalam riset sebelumnya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, jumlah remaja yang mengonsumsi miras sebesar 4,9 persen. Besarnya jumlah remaja yang mengonsumsi miras itu terjadi karena mudahnya mereka mendapatkan miras. (hidayatullah.com, 15/08/2016).

Untuk mempersempit peredaran miras ini, pemerintah mengeluarkan larangan peredaran miras di setiap minimarket. Ketentuan itu mulai diberlakukan sejak 16 April 2015, bersamaan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (liputan6.com, 16/04/2015).

Nyatanya, ketatnya regulasi itu tidak secara otomatis menurunkan minat masyarakat untuk mengonsumsi miras. Sulitnya mendapatkan miras serta mahalnya harga miras membuat mereka "lebih kreatif" membuat miras oplosan. Dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD), diketahui bahwa konsumsi minuman beralkohol oplosan oleh anak di bawah umur mencapai 65,3 persen. (www.pikiran-rakyat.com, 15/08/2017).

Mengapa para remaja seolah sulit menghindarkan diri dari miras? Banyak yang mengatakan bahwa konsumsi miras di kalangan para remaja adalah akibat pengaruh dari teman sebayanya. Namun, sebenarnya ada beberapa faktor tambahan. Seperti yang dilansir oleh Choices Scholastik (17/4), faktor-faktor itu adalah keluarga, teman sebaya, budaya, media, dan teknologi. (republika.co.id, 17/04/2015)

Kebiasaan orang tua mengkonsumsi miras biasanya ditularkan kepada anak-anak mereka. Demikian juga dengan teman sebaya. Keinginan remaja untuk diakui eksistensinya, membuat mereka bersedia mengikuti kebiasaan teman-teman sebayanya. Budaya masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja. Media dan teknologi membuat para remaja ingin mencoba segala hal yang dilihatnya di media melalui kecanggihan teknologi.

Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Negaralah yang bisa memutus rantai peredaran miras di masyarakat. Di samping itu juga dibutuhkan pondasi agama yang kuat agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Juga yang tidak kalah penting adalah kontrol dari masyarakat.

Negara sebagai pihak yang memiliki kewenangan berhak memutuskan apakah miras itu diperbolehkan beredar di masyarakat atau tidak. Negara juga berhak menentukan sanksi hukum bagi mereka yang melanggarnya. Kemudian, masyarakat akan membantu penerapan aturan pemerintah tersebut dengan melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap lingkungannya.

Sedangkan pondasi agama menjadi benteng paling kuat pada setiap individu. Ketakwaan mereka kepada Allah SWT akan menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (TQS. al Baqarah: 219).

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Segala yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka yang sedikit darinya adalah haram."

Dengan memahami kedua nash ini, dapat dipahami bahwa miras itu diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun memiliki manfaat bagi manusia, namun mudlaratnya lebih besar lagi. Karena segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, pasti hal itu membahayakan bagi manusia.

Fakta pun telah berbicara, bahwa miras sangat membahayakan manusia. Mereka yang mengkonsumsi miras, akan mengalami kerusakan pada otaknya. Dilansir oleh National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism, alkohol bisa menyebabkan gangguan memori pada otak. Semakin sering seseorang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras, semakin besar kerusakan pada otaknya. (liputan6.com, 06/02/2018). Di samping itu, konsumsi miras secara terus menerus juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Mulai dari radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.

Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika remaja ini kemudian menjadi pemimpin di masa depan. Tentu, bukan kebaikan yang akan didapatkan. Karena itu, agar generasi milenia ini menjadi generasi yang unggul, mereka harus dijauhkan dari berbagai faktor yang akan merusaknya. Salah satunya adalah dengan menjauhkan mereka dari miras. Sedangkan satu-satunya cara untuk menghindarkan mereka dari miras adalah dengan jalan memutus rantai peredaran miras itu sendiri. Dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh negara. (*/imm)

*) Penulis: Pengamat Remaja, tinggal di Bojonegoro.

 

Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1743709744.1471 at start, 1743709744.5469 at end, 0.39976096153259 sec elapsed