News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
Disnaker Mengaku Belum Berani Tegas Terhadap Pelanggaran UMK

Disnaker Mengaku Belum Berani Tegas Terhadap Pelanggaran UMK

Oleh Mulyanto

Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Bojongoro, selaku regulator, mengaku tidak berani bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengupah pekerjanya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Alasannya, penindakan tegas malah akan menimbulkan masalah baru.

Bisa jadi, kalau ditindak tegas akan terjadi pengurangan pekerja dari perusahaan bersangkutan. Akibat selanjutnya akan muncul pengangguran baru. Ditambah lagi di Bojonegoro ini masih minim lapangan atau lowongan pekejaan.

"Jadi sampai saat ini, Kami dari Disnaker tidak bisa berbuat banyak tentang UMK di kantor dan swalayan di Kota Bojonegoro," ujar Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Ruslanto, Senin (19/10).

Ruslanto, menambahkan, di Bojonegoro ini masih minim investor, akibatnya minim juga lowongan pekerjaan. Memang masih ada lowongan kerja, tetapi itu masih sebatas pekerja informal, karyawan toko dan swalayan, pekerja rumah tangga, ataupun buruh bangunan.

"Seandainya aturan undang-undang ketenagakerjaan diterapkan, maka dipastikan banyak pekerja yang diberhentikan. Karena si pemberi kerja tidak kuat membayar upah sebesar UMK," tandasnya.

Terkait rencana usulan kenaikan untuk UMK tahun 2016, menurutnya, kenaikan itu hanya berlaku di perusahaan besar saja. Skala besar usaha diukur dari nilai modal, nilai penjualan, jumlah karyawan dan nilai total aktiva.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan  menengah, definisi perusahaan besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah.

Sementara, usaha menengah itu aset yang dimiliki antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Sedangkan omzet atau hasil penjualan yang dicapai setahun Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar. Jadi kalau usaha besar harus lebih dari itu. Biasanya meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kalau melihat pengertian di atas, apakah bisa dikatakan swalayan di Bojonegoro seperti Bravo, Samudera, Giant dan KDS tidak termasuk perusahaan besar. Sehingga selama ini masih boleh, mengupah pekerjanya di bawah UMK.

“Memang pengupahan selama ini masih banyak yang menganut SOP perusahaan masing-masing. Dan Kami belum berani keras, karena di Bojonegoro ini masih minim lowongan pekerjaan," pungkas Ruslanto. (mol/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776300743.5815 at start, 1776300744.0114 at end, 0.42987608909607 sec elapsed