News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Disnaker Mengaku Belum Berani Tegas Terhadap Pelanggaran UMK

Disnaker Mengaku Belum Berani Tegas Terhadap Pelanggaran UMK

Oleh Mulyanto

Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Bojongoro, selaku regulator, mengaku tidak berani bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengupah pekerjanya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Alasannya, penindakan tegas malah akan menimbulkan masalah baru.

Bisa jadi, kalau ditindak tegas akan terjadi pengurangan pekerja dari perusahaan bersangkutan. Akibat selanjutnya akan muncul pengangguran baru. Ditambah lagi di Bojonegoro ini masih minim lapangan atau lowongan pekejaan.

"Jadi sampai saat ini, Kami dari Disnaker tidak bisa berbuat banyak tentang UMK di kantor dan swalayan di Kota Bojonegoro," ujar Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Ruslanto, Senin (19/10).

Ruslanto, menambahkan, di Bojonegoro ini masih minim investor, akibatnya minim juga lowongan pekerjaan. Memang masih ada lowongan kerja, tetapi itu masih sebatas pekerja informal, karyawan toko dan swalayan, pekerja rumah tangga, ataupun buruh bangunan.

"Seandainya aturan undang-undang ketenagakerjaan diterapkan, maka dipastikan banyak pekerja yang diberhentikan. Karena si pemberi kerja tidak kuat membayar upah sebesar UMK," tandasnya.

Terkait rencana usulan kenaikan untuk UMK tahun 2016, menurutnya, kenaikan itu hanya berlaku di perusahaan besar saja. Skala besar usaha diukur dari nilai modal, nilai penjualan, jumlah karyawan dan nilai total aktiva.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan  menengah, definisi perusahaan besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah.

Sementara, usaha menengah itu aset yang dimiliki antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Sedangkan omzet atau hasil penjualan yang dicapai setahun Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar. Jadi kalau usaha besar harus lebih dari itu. Biasanya meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kalau melihat pengertian di atas, apakah bisa dikatakan swalayan di Bojonegoro seperti Bravo, Samudera, Giant dan KDS tidak termasuk perusahaan besar. Sehingga selama ini masih boleh, mengupah pekerjanya di bawah UMK.

“Memang pengupahan selama ini masih banyak yang menganut SOP perusahaan masing-masing. Dan Kami belum berani keras, karena di Bojonegoro ini masih minim lowongan pekerjaan," pungkas Ruslanto. (mol/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790490281.6215 at start, 1790490282.3379 at end, 0.71640801429749 sec elapsed