Wayang Thengul dan Sandur Bojonegoro Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
Rabu, 08 Agustus 2018 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018 yang dilaksanakan di Hotel Millenium Sirih Jakarta, pada Jumat (03/08/2018) lalu, karya budaya Wayang Thengul dan Seni Sandur asal Kabupaten Bojonegoro ditetapkan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Selain Wayang Thengul dan Seni Sandur, 6 (enam) karya budaya dari Jawa Timur juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yaitu Janger Banyuwangi, Clurit (Are’) Madura, Rawon Nguling Probolinggo, Upacara Adat Manten Kucing Tulungagung, Reog Cemandi Sidoarjo dan Wayang Topeng Jatiduwur Jombang.
Adi Sutarto, seniman dan budayawan yang tergabung sebagai Tim Penyusun Pokok Pikir Kebudayaan Daerah Kabupaten Bojonegoro, ditemui awak medini pada Rabu (08/08/2018) menyebutkan bahwa warisan budaya tak benda dapat bertambah jumlahnya.
Pengakuan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Tim Penyusun Pokok Pikir Kebudayaan Daerah Bojonegoro dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro.
"Hal yang luar biasa, ketika seni Wayang Thengul dan Sandur diakui warisan budaya. Tinggal melangkah untuk tindak lanjutnya," ujar Adi.
Rencananya, selain Wayang Thengul dan Sandur, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi untuk mengusulkan obyek budaya lainnya yakni Oklik dan Ajaran Samin, yang kesemuanya mewakili tema masyarakat lereng Pegunungan Kendeng dan bantaran sungai Bengawan Solo.
"Semoga, warisan budaya di Bojonegoro semakin lestari dan tetap terjaga ditengah arus modernisasi sekarang ini," pungkasnya. (red/imm)