Rencananya Penataan PKL Seperti di Kota Solo
Kamis, 22 Oktober 2015 18:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merencanakan penataan PKL di Bojonegoro seperti di Kota Solo. Hal itu menindaklanjuti ketidakpastian nasib beberapa PKL di Bojonegoro dan pengalaman bahwa selama ini penataan PKL selalu menimbulkan ketegangan.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bojonegoro, Hj Nurul Azizah mengatakan bahwa pemerintah Kota Solo menjadi contoh keberhasilan penataan PKL.
Di Solo, kata Nurul, penataan PKL begitu matang. Yakni, saat dipimpin oleh Jokowi saat masih menjadi Wali Kota di sana. Penataan dan relokasi PKL di sana bahkan berjalan lancar tanpa ada kericuhan yang berarti sebagaimana terjadi umumnya di semua tempat. PKL di Solo tidak hanya tidak jadi penghambat jalan atau membuat kotor pemandangan kota.
"Saat ini, Pemkab membentuk Tim untuk penataan PKL yang melibatkan 13 SKPD," kata Nurul.
Tiga belas SKPD dimaksud adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Perindustrian dan dan Perdagangan, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Perlindaungan Masyarakat, Satuan Polisi pamong Praja, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
Memang, menurut Nurul, butuh tenaga ekstra untuk mewujudkan sebagaimana yang ada di Kota Solo. Di Solo sendiri, kata Nurul, butuh bertahun-tahun dan dengan perencanaan dan pendampingan yang matang. Saat ini, semua itu masih direncanakan dan dikaji dengan matang.
"Jadi nanti 13 SKPD ini saling bersinergi untuk penataan dan kesejahteraan PKL," katanya.
Kapan pastinya? Nurul hanya bisa menjawab bahwa kepastiannya akan dirundingkan setelah kegiatan HJB selesai, Desember mendatang. (mol/moha)





































