Penjaga Jalan Lintasan KA Harus Kuasai Peralatan Kerja
Kamis, 22 Oktober 2015 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar menegaskan bahwa semua petugas jalan lintasan akan terus diberikan pembinaan secara menyeluruh terkait keselamatan kerja dan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Sebab, pemberian materi saat bimbingan teknis selama dua hari, Senin-Selasa (20-21/10), kemarin dirasa belum cukup, terutama dalam hal penguasaan peralatan jaga. Apalagi, para penjaga jalan lintasan itu belum punya pengalaman menjaga palang pintu model elektrik.
"Mereka ini tetap pekerja pemula, yang nanti masuk di Dinas Perhubungan. Memang mereka punya pengalaman, tapi sebatas menjaga palang pintu secara manual," ujar Iskandar kepada beritabojonegoro.com, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, pihaknya berjanji tetap berusaha meningkatkan kinerja kepada 40 petugas jalan lintasan yang akan ditempatkan di sembilan palang pintu dan stasiun Bojonegoro. Dia juga menyebut, kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api di Jetak dan Prayungan pada Minggu (18/10) dan Senin (19/10) lalu, menjadi pelajaran penting bagi pihaknya.
"Meskipun itu diluar wewenang Dinas Perhubungan, kejadian itu membuat kita bisa menyusun rencana kerja bagi penjaga jalan lintasan lebih teliti dan aman," terangnya.
Iskandar menekankan bahwa kereta api itu tidak pernah menabrak. Menurut undang-undang perkeretaapian, perlintasan kereta api adalah wilayah yang dilarang bagi kendaraan lain untuk melintas. Kendati demikian tetap ada kebijakan dengan penjaga dan peralatan yang ada.
"Apabila ada kecelakaan seperti kemarin, kesalahan pertama adalah di pihak pengemudi. Selanjutnya dilihat apakah petugas peralatan lalai atau bagaimana," tandasnya. (ver/tap)





































