Semua SKPD Harus Terlibat Mengentaskan Persoalan PKL
Kamis, 22 Oktober 2015 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bojonegoro seperti tiada habisnya. Upaya pemerintah kabupaten untuk menata lebih baik selalu kandas. Seperti upaya pemkab memindahkan PKL dari Alun-Alun Bojonegoro ke Terminal Rajekwesi.
Pemindahan PKL ke Terminal Rajekwesi ini pun tidak menyelesaikan masalah. Sebab, PKL merasa pemasukannya turun drastis. Sehingga ada kemungkinan para PKL akan kembali ke Alun-Alun, karena jauh lebih ramai.
Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Iskandar menyebutkan bahwa persoalan PKL itu harus ada jalan keluarnya. Meskipun dinasnya tidak punya wewenang untuk itu, Dinas Perhubungan secara tidak langsung turut terlibat.
"Sebab, kita yang memberi tempat mereka pindah berjualan di terminal," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (22/10).
Meski demikian, Iskandar menganggap bahwa pihaknya tetap tidak bisa membiarkan masalah tanpa jalan keluar. Karena PKL itu permasalahan sosial yang ada saat ini. Mereka juga masyarakat Bojonegoro.
"Saya pernah di Satpol PP, saya kenal dengan banyak PKL. Asalkan kita memberikan pemahaman kepada mereka, saya rasa mereka pun akan mengerti bagaimana urusan perut dan aturan. Perut ya perut, aturan ya aturan, dan ditengah-tengah itu adalah kebijakan," terang Iskandar.
Iskandar menambahkan, apabila semua Satuan Kelengkapan Perangkat Daerah (SKPD) lainnya ikut bergerak, permasalahan PKL ini pasti menemui jalan keluar. Dia berharap, agar permasalahan PKL ini ditangani oleh SKPD yang memiliki wewenang terhadapnya. (ver/tap)





































