Opini
Menjaga Gejolak Medsos di Tengah Maraknya Angka Perceraian
Minggu, 23 September 2018 09:00 WIBOleh Desmaniar *)
*Oleh Desmaniar
BERTRANSFORMASI menjadi kebutuhan primer di abad 21 ini, media sosial (medsos), disadari banyak memberikan manfaat berupa kemudahan bagi kehidupan manusia. Dengan medsos, manusia bisa berselancar di luar dunia nyata. Tak hanya menjalin silaturahmi dan silaukhuwah antar kota, pulau dan negara, medsos juga memperlancar pekerjaan, aktivitas bisnis, bahkan syiar islam, saat ini mudah dijangkau dengan media sosial. Kesimpulannya, “gak punya medsos gak gaul bos!” Begitu katanya.
Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa disamping pujian manfaatnya, medsos juga membawa pengaruh yang negatif di tangan user yang kurang bijak dalam memanfaatkannya. Di tahun 2018 ini terdapat tren baru dari maraknya angka perceraian, yang disebabkan bukan lagi persoalan ekonomi. Peceraian era kini telah bergeser dikarenakan penggunaan medsos oleh pasangan suami istri yang tidak tepat.
Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu mencatat, angka perceraian hingga pertengahan tahun 2018 mencapai 447 kasus. Sebagian diantaranya dipicu penggunaaan media sosial yang kurang bijak. Menurut Sairun, Panitera Pengadilan Agama Manna, faktor banyaknya angka perceraian didominasi faktor perselisihan dan pertengakaran, mencapai 80 persen lantaran pasangan suami istri, aktif menggunakan media sosial hingga melupakan tugas dan kewajiban masing-masing sehingga menimbulkan ketidakharmonisan, karena diduga adanya pihak ketiga dalam pernikahan (https://antaranews.com, Sabtu 7 juli 2018).
Hal ini juga terjadi di Karawang Jawa Barat, hingga Juli 2018, di Pengadilan Agama Karawang tercatat 1201 permohonan gugat cerai didominasi istri. Sedangkan Januari - Juli 2018 hanya menerima 434 pengajuan talak dari suami. Alasan para pasangaan suami istri memutuskan bercerai karena kecemburuan yang bermula pertemanan pasangannya di media sosial, hingga perselingkuhan (http://republika.co.id, 13 September 2018).
Sebelumnya dalam situs (https://beritabojonegoro.com, Selasa 5 Desember 2017 diberitakan pula pada Januari hingga November 2017, dari jumlah total 2.968 perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro, perkara cerai gugat mencapai 1.757 perkara. Angka itu terpaut jauh dibanding perkara cerai talak suami kepada istri yang hanya 938 perkara. Faktor pemacu tingginya perceraian suami istri di Bojonegoro pun hampir sama; yaitu persoalan ekonomi dan maraknya penggunaan media sosial, yang saat ini bisa menimbulkan kecemburuan, gangguan orang ketiga bahkan ajang selingkuh.
Melihat fakta diatas, tentu ini merupakan persoalan yang memprihatinkan. Di saat generasi muda membutuhkan pendampingan dan pengarahan dari keluarga dalam memanfaatkan medsos, namun para orang tua justru tengah bergelut dengan gejolak penggunaan medsos yang berujung pada ketahanan rumah tangga mereka.
Lantas apa yang membuat keluarga tidak tahan dari ujian bergaul dalam media sosial?
Bergaul dalam media sosial pada dasarnya merupakan aktivitas yang sama dengan berinteraksi di dunia nyata. Bertegur sapa, membicarakan segala urusan berkaitan dengan pertemanan, jual beli, pekerjaan, maupun urusan syiar. Bedanya semua itu dilakukan dengan mode daring (red, dalam jaringan) atau tidak bertatap muka langsung. Meskipun demikian, media sosial memberikan fasilitas aplikasi foto ataupun video yang semakin menjadikan “kerasan” usernya, untuk saling berinteraksi. Nah disinilah yang menjadi tantangan bagi para suami istri ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Karena dunia virtual merupakan unlimited space yang justru membuka peluang untuk seseorang bebas berekspresi dengan siapapun dan bagaimanapun.
Ketika minimnya pengetahuan tentang bagaimana bergaul kemudian batasan-batasan dalam bergaul diindahkan, ditambah rendahnya kesadaran akan pengawasan Allah SWT, ini sangat memungkinkan seseorang baik yang sudah menikah maupun belum, untuk melakukan interaksi yang tidak tepat bahkan menyalahi syariat maupun norma kemasyarakatan, seperti perselingkuhan hingga berbuntut perceraian.
Persoalan tidak lantas menjadi pemakluman karena perkembangan jaman, namun harus diluruskan karena sejatinya keluarga merupakan miniatur terkecil dalam membentuk masyarakat yang “sehat”. Pun dari keluarga yang harmonis nantinya akan lahir generasi yang baik pula. Generasi yang baik tentu akan mampu menghasilkan sumbangsih bagi masyarat dan negara. Sehingga diperlukan penjagaan khusus dalam interaksi laki-laki dan perempuan dalam bergaul untuk menjaga satu sama lain. Penjagaan ini bukan berarti harus mengisolasi diri dan bersikap anti media sosial. Namun sebagai sosial kontrol agar tercipta tatanan sosial yang baik.
Adanya ketaqwaan individu yang kokoh akan mampu menjaga seseorang untuk berbuat hal yang menyimpang dari syariat. Ia akan senantiasa mengingat bahwa setiap hal yang dilakukan akan diminta pertanggungjawaban sekalipun tidak banyak orang mengetahuinya.
”Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 7-8).
Ketaqwaan individu akan mudah diraih jika didukung oleh banyak pihak yaitu kontrol sosial masyarakat dan negara. Di mana masyarakat yang care akan saling mengingatkan untuk meninggalkan perbuatan yang tidak benar dan mengajak kepada kebaikan. Begitu pula negara juga memiliki peran untuk meminimalis rangsangan syahwat dari media sosial dengan mengupayakan berbagai cara untuk menjadikan teknologi sebagai alat yang bermanfaat salah satunya menutup akses pornografi maupun akses yang menimbulkan banyak mudharat lainnya.
Wallahu’alam bishowab. (*/imm)
*) Penulis: Guru di Bojonegoro
IIustrasi: pixabay.com