News Ticker
  • 08 November
  • Pemkab Bojonegoro Gelar FGD Raperda KTR
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 07 November 2025
  • 07 November
  • Dandim Blora Resmi Tutup TMMD di Desa Muraharjo
  • Promosikan Budaya Daerah, Pemkab Blora Bakal Gelar Tayub Massal di Goa Terawang
  • Sempat Beralih ke Pertamax, Kini Ojol Bojonegoro-Tuban Kembali Gunakan BBM Pertalite
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Stabilitas Bahan Pokok Hadapi Nataru
  • BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 6–12 November 2025, Waspadai Banjir dan Angin Kencang
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
  • Mahasiswa UIN Walisongo asal Bojonegoro yang Hanyut di Sungai di Kendal Ditemukan Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 06 November 2025
  • 06 November
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Pragelan
  • Satu dari 6 Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai di Kendal, Berasal dari Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 05 November 2025
  • 05 November
  • Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Lomba Siskamling Pemprov Jatim
  • Harga Pupuk Turun, DKPP Bojonegoro Jamin Ketersediaan di Musim Tanam Aman
  • Usai Evaluasi Kemenkeu dan Mendagri, Bupati Bojonegoro Akan Evaluasi Menyeluruh OPD Soal Pengelolaan Anggaran
  • Pertamina Patra Niaga Masif Siagakan Layanan dan Kualitas BBM, Pastikan Penanganan Terukur
  • ASN Bojonegoro Didorong Kuasai Data Spasial dan SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital
  • Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab
Paradigma dan Lumpuhnya Asusila

Paradigma dan Lumpuhnya Asusila

*Oleh Isna Rahayu Yuliarti

Dilansir dari tirto.id, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2016 lalu. Berdasarkan data tersebut, Komnas Perempuan membagi kasus-kasus kekerasan itu pada tiga ranah yakni personal, komunitas dan negara. Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga masih mendominasi dengan 5.784 kasus diikuti oleh kekerasan dalam pacaran dengan 2.171 kasus dan kekerasan terhadap anak yang mencapai 1.799 kasus.

Kekerasan terhadap perempuan dan jenis tindakan kriminal lain yang menimpa perempuan tidak hanya terjadi di dalam ranah rumah tangga saja, semisal seorang istri yang mendapat perlakuan  KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Namun, kejahatan seksual terhadap perempuan sudah kian mengakar dan terus menjalar ke ranah yang lain, seperti tindakan kriminal yang terjadi di dalam transportasi online.

Baru-baru ini telah ditemui suatu aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap penumpang perempuannya yang terjadi pada awal Oktober 2018 lalu. Menurut pengakuan teman korban, melalui tangkapan layar yang direpost oleh akun @Indonesiafeminis, memaparkan gambaran tentang aksi pelecehan seksual yang telah dialami korban. Akun tersebut memberikan informasi bahwa pengemudi telah bertindak senonoh yaitu mencium bibir korban.

Lantas, oknum taksi online tersebut mendapat kecaman dari para netizen karena telah memberikan suatu tanggapan yang tidak tepat. Alih-alih dengan meminta menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan melalui mediasi.

Tidak hanya itu saja, kejahatan lain yang telah merampas paksa seorang perempuan adalah kekerasan yang dilakukan oleh kakaknya yang secara sengaja memukul area fisik adik perempuannya, bahkan lebih parahnya lagi, kekerasan perempuan juga dapat terjadi di lingkungan yang berbasis pendidikan seperti pemerkosaan yang dilakukan oleh dosen terhadap siswinya yang sedang melakukan skripsi. Kasus diatas merupakan potret dari kumpulan kasus pelecehan seksual yang telah ada di Indonesia.

 

Paradigma Masyarakat

Dari pemaparan kasus diatas, kejahatan terhadap perempuan merupakan masalah yang sering ditemui. Seiring dengan berkembangnya zaman, perubahan gaya hidup yang mengarah ke dalam sistem daring (dalam jaringan) memang menciptakan suatu efisiensi yang sangat besar. Namun, di balik itu semua, tentu ada kerugian yang terjadi seperti penyalahgunaan kesempatan untuk dijadikan sebagai tempat bertumbuhnya suatu kondisi kriminal terhadap perempuan.

Budaya **patriarki memang sudah mengakar dalam potret kenegerian ini. Mungkin ini adalah salah satu anggapan yang membuat bahwa perempuan merupakan gudang bagi para lelaki. Perempuan tidak memiliki suatu kebebasan dan akan selalu menjadi objek penganiayaan. Perempuan adalah tempat pembuangan nafsu birahi yang kapan maupun dimanapun dapat terjadi.

Hal tersebut juga berkaitan erat dengan paradigma masyarakat yang secara langsung juga telah  menganggap bahwa perempuan sudah semestinya menjaga kehormatan terhadap apa yang ada pada dirinya. Untuk itu, perempuan harus secara siaga untuk melindungi tubuhnya. Namun, apakah masayarakat lupa bahwa perempuan juga memiliki hak penuh atas keamanan dan kebebasan dalam aksi kejahatan?  

Tak sedikit yang menyalahkan perempuan sebagai akar permasalahan, perempuan dituntut untuk selalu memperbaiki tata cara berpakaian seperti tidak dianjurkannya penggunaan rok mini ketika menaiki angkutan umum dan tata cara melakukan hal apapun, seperti cara berjalan dan cara berinteraksi dalam khalayak ramai. Seolah-olah perempuanlah tonggak utama masalah yang secara sengaja menyodorkan dirinya sebagai objek pencabulan atau pemerkosaan.

Kenyataan pahit memang telah menimpa kaum hawa. Banyaknya kasus-kasus yang menimpa kehidupan mereka telah merenggut kebahagiaan yang nyata, bahkan dapat menyebabkan suatu perasaan trauma yang berkepanjangan. Namun,  adakalanya pula bahwa ketika seorang perempuan telah mendapatkan suatu tindakan kejahatan seksual, mereka hanya bungkam dan menyimpan penuh atas apa yang telah menimpa dirinya. Mereka enggan berteriak dan begitu mudahnya menyerahkan apa yang seharusnya mereka jaga. Mereka tidak melaporkan dan menjadikan hal tersebeut sebagai momok yang bisa menghancurkan mental dan jati dirinya. Ini menunjukkan kekeliruan yang terjadi, seharusnya mereka tidak lagi takut melaporkan karena dengan jelas telah tertera dalam KUHP tentang kejahatan kesusilaan (Pasal 281 sampai Pasal 303) bahwa hukum sudah bulat mengatur permasalahan tersebut.

Jelas merupakan masalah yang kompleks untuk diselesaikan. Apabila sang korban kejahatan tetap saja mengaggap hal tersebut sebagai masalah yang tidak perlu dilaporkan, maka semua pecundang akan tetap gentar menjadi pecundang. Bagi mereka, dengan adanya kelonggaran hukum bukan suatu masalah atau acuan pedoman yang harus dipatuhi. Dimana ada kesempatan, maka itu suatu kelonggaran bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan nafsu birahinya.

Begitu pula dari pihak seorang korban,  sudah semestinya mereka sadar akan hak yang mengikat dalam tubuhnya tersebut, ada suatu hal yang harus dihormati dan dilindungi, sehingga pelaporan terhadap pihak yang berwajib sangat dianjurkan.

Untuk itu, paradigma yang membuat wanita sebagai makhluk lemah harus dibumihanguskan dan pelaku utama kejahatan harus sadar bahwa perempuan sudah semestinya mendapatkan hak yang sama dengan lelaki, bahwa mereka bukan objek kejahatan seksual dan mereka berhak mendapatkan perlindungan. (*/imm)

Ilustrasi: violence (Foto: pixabay)

*Penulis: Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Sampoerna, Jakarta

 

**Patriaki, adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda. (wikipedia)

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

08 November

Tahukah Anda?

08 November

8 November adalah hari ke-312 (hari ke-313 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1864 - Abraham Lincoln ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1762566870.8217 at start, 1762566871.2337 at end, 0.41202306747437 sec elapsed