Wabup Buka Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023
Kamis, 08 November 2018 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto MPd, pada Kamis (08/11/2018) pagi, bertempat di ruang pertemuan Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Forum Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 - 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten, Bappeda Provinsi, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bakorwil, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, BUMD dan pengusaha.
Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 260 ayat (1), bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dalam pasal 264, bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto MPd mengungkapkan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023 merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah, ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
Menurut Wakil Bupati bahwa dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro telah menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik, tematik, integratif dan spasial.
“Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro adalah menjadikan Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan, dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera, dan berdaya saing,” jelas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan, bahwa guna mendukung visi dan misi tersebut telah disusun 7 misi pembangunan, diantaranya: 1). Mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal; 2). Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan bertanggung jawab; 3). Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan; 4). Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas serta kaum dhuafa; 5). Mewujudkan peningkayan kesejahteraan berbasis ekonomi kerekyatan dan ekonomi kreatif; 6). Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan 7). Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan.
“Semoga dalam pelaksanaan musrenbang RPJMD ini akan disepakati berbagai target program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada.” harap Wakil Bupati.
Masih menurut Wakil Bupati, bahwa untuk mewujudkan visi dan misi tersebut dibutuhkan proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur, yang mempertimbangkan berbagai aspek.
“Selain itu masukan masukan yang disampaikan dari stakeholder merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam lima tahun ke depan.” jelas Wakil Bupati. (red/imm)