Siswa MI dan MTs di Bojonegoro Gratis Biaya SPP
Kamis, 29 Oktober 2015 07:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Bojonegoro tidak dikenakan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) alias gratis. Namun, untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) masih dibebankan biaya SPP.
Kebijakan Kemenag ini berbeda dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Siswa SMP negeri di Bojonegoro dikenakan biaya SPP namun namanya berubah bukan lagi SPP melainkan disebut bantuan sukarela. Mengenai besaran bantuan sukarela itu tidak sama satu sekolah dengan lainnya.
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Munir, mengatakan, standar pembayaran SPP di Kemenag memang belum ada. Namun, SPP untuk MI dan MTs negeri di Kabupaten Bojonegoro tidak boleh ditarik pada siswa karena sudah ada dana BOS (Biaya operasional sekolah). Namun, kata dia, untuk Madrasah Aliyah swasta diperbolehkan menarik biaya bantuan sukarela itu karena merupakan kewenangan yayasan.
“Sepanjang penarikan biaya itu untuk kepentingan madrasah dan keputusan madrasah boleh saja asal sudah dibicarakan dengan komite sekolah dan wali murid,” ujar Munir pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Kamis (29/10).
Munir menambahkan, penarikan biaya di sekolah swasta diperbolehkan sepanjang untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Sebab, kata dia, kalau mutu pendidikan di sekolah swasta itu bagus maka wajar apabila ada biaya tambahan. “Tetapi, jika ada orang tidak mampu keberatan membayar tarikan biaya itu, maka keberatan itu harus diperhatikan dan dipertimbangkan,” ujarnya. (mol/kik)
ilustrasi news.liputan6.com











































.md.jpg)






