Warga Desa Glagahan Sugihwaras Bojonegoro Gelar Aksi Damai, Tuntut Seleksi Perades Diulang
Rabu, 27 Februari 2019 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Puluhan peserta ujian Perangkat Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro yang tidak lulus dalam seleksi pengisian perangkat desa (perades) setempat, bersama puluhan warga, pada Rabu (27/02/2019), menggelar aksi damai dengan membawa sejumlah poster dan melakukan orasi, di balai desa setempat.
Mereka merasa tidak puas dan menuntut agar proses pengisian perangkat desa setempat, dilakukan ujian ulang, karena diduga ada permainan.
Puluhan warga Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro saat menggelar aksi damai di balai desa setempat. Rabu (27/02/2019)
Aksi unjuk rasa tersebut di bawah koordinator lapangan Agus Budi C dan massa yang hadir sejumlah kurang lebih 100 orang. Dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Desa Glagahan merasakan adanya kejanggalan selama proses seleksi penerimaan Perangkat Desa Glagahan.
“Banyak isu yang jauh-jauh hari sudah terdengar, siapa yang akan jadi perangkat dan hal tersebut terbukti jadi. Secara logika tidak masuk akal dan diindikasi ada permainan,” tutur perwakilan pengunjuk rasa dalam orasinya.
Kejanggalan lain yang ditemukan adalah Surat Keputusan (SK) T im Pengisian Perangkat Desa diduga dicopy dari Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras, karena di dalam surat tersebut tertulis Keputusan Kepala desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras. Selain itu, surat edaran untuk peserta tidak ada tanda-tangan ataupun stempelnya.
Kejanggalan lainnya adalah, saat pelaksanaan ujian, sesuai kesepakatan, pihak ketiga akan menyiapkan soal A dan B, dan akan pembagiannya kepada para peserta akan diundi, namun prakteknya tidak soal ujian hanya satu.
“Berarti pihak ketiga melanggar kesepakatan,” katanya.
Puluhan warga Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro saat menggelar aksi damai di balai desa setempat. Rabu (27/02/2019)
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa ditemui oleh Camat Sugihwaras, Soemarsono SE dan perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan tunututan, yang intinya mereka menyatakan bahwa seluruh tindakan tim seleksi pengisian perangkat desa Glagahan adalah tidak sah karena tidak didasari oleh dasar hukum yang sesuai.
Mereka meminta kepada Kepala Desa Glagahan untuk memperbaiki sistem penyaringan dan penjaringan penerimaan perangkat desa sekaligus mengulang pelaksanaan penyaringan dan penjaringan penerimaan penerimaan perangkat desa.
Petugas pengamanan saat lakukan pengamanan aksi damai di Balai Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro. Rabu (27/02/2019)
Sementara itu, guna pengamanan aksi tersebut, jajaran kepolisian menerjunkan setidaknya 73 personel aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek Sugihwaras, Polsek Rayon jajaran, Anggota TNI dari Koramil Sugihwaras dan Satpol PP Sugihwaras, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKP Yusis Budi Rahmanto SH dan Kapolsek Sugihwaras, AKP Subarata. (red/imm)