Hadiri Rakor Tingkat Provinsi Jatim, Bupati Bojonegoro Terima DIPA Tahun Anggaran 2020
Jumat, 22 November 2019 14:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Surabaya - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Jumat (22/11/2019), hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Jawa Timur 2019, yang dirangkai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, oleh Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi, kepada Bupati dan Walikota se Jawa Timur.
Acara berlangsung di Convention Hall, Grand City Surabaya tersebut dalam rangka Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Dalam Rangka Mensukseskan Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.100 orang. Sementara, selain Bupati, turut serta rombongan dari Bojonegoro yaitu Forkopimda Bojonegoro, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bojonegoro, Forkopimca se Kabupaten Bojonegoro, dan perwakilan Lurah di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat terima DIPA Tahun Anggaran 2020, dari Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi, dalam acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Jawa Timur 2019. Jumat (22/11/2019)
Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi, dalam sambutannya menuturkan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia maju, sebagai modal menuju 10 besar negara maju pada tahun 2045, yang menekankan agar jajaran pemda selalu mencari cara baru yang inovatif seiring dengan perkembangan dunia.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim melakukan rakor dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait program prioritas-prioritas pembngunan nasional selama 5 tahun kedepan untuk mewujudkan Indonesia maju." tutur Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh menteri atau pimpinan lembaga, serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
"DIPA memuat informasi tentang program-program, kegiatan, jenis belanja atau akun, baik dana APBN, PNBP, BLU, hibah terikat dan tidak terikat serta dana lainnya." kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Indonesia Maju bisa dimulai dari Jawa Timur. Hal ini diwujudkan dengan bagaimana menyinambungkan antar program serta prioritas nasional.
"Pastikan DIPA yang kita terima sampai kepada penerima yang bermanfaat, antara lain misalnya dana desa. Implementasi ini misalnya diwujudkan dengan pembangunan yang bisa mendukung infrastruktur kebutuhan dasar." tutur Gubernur.
Usai sambutan, Gubernur menyerahakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, kepada Bupati dan Walikota se Jawa Timur. (mol/imm)