Dinas Pertanian Bojonegoro Lakukan Pengendalian Hama Ulat Hijau pada Tanaman Jagung Petani
Jumat, 20 Desember 2019 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, bertindak cepat dalam mengantispasi hama ulat hijau, yang menyerang tanaman jagung di sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro.
Pada Jumat (20/12/2019), petugas Dinas Pertanian Bojonegoro bersama petugas dari Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) Jatim di Bojonegoro, dan para petani pemilik tanaman jagung, lakukan gerakan pengendalian (gerdal) massal, hama ulat hijau yang menyerang tanaman jagung di Desa Sengon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro.
Gerakan pengendalian masal hama ulat hijau tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro setelah adanya laporan dari para petani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), bahwa tanam jagung milih petani di sejumlah wilayah di Bojonegoro, beberapa hari yang lalu diserang oleh hama ulat hijau, sehingga apabila tidak segera diatasi, petani terancam gagal panen.
Diberitakan sebelumnya, sekitar seratus hektare tanaman jagung di kawasan pinggir hutan Bojonegoro, tepatnya di Dusun Branggah dan Dusun Ngrapah Desa Sengon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro, diserang hama ulat hijau. Selain itu, hama ulat hijau juga menyerang tanaman jagung di wilayah Kecamatan Malo dan Temayang.
Petugas Dinas Pertanian bersama petugas POPT-PHP Jatim di Bojonegoro dan para petani, saat persiapan lakukan gerakan pengendalian (gerdal) hama ulat hijau di Desa Sengon Kecamatan Ngambon Bojonegoro. Jumat (20/12/2019)
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya Jumat (20/12/2019) mengatakan bahwa tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, melalui Seksi Perlindungan Tanaman, melakukan gerakan pengendalian hama yang menyerang tanaman jagung di Desa Sengon Kecamatan Ngambon.
"Hari ini dilakukan penyemprotan hama ulat hijau. Kami bersama tim dibantu petani setempat, sedangkan untuk obat-obatan atau pestisida, disediakan oleh dinas sendiri, petani hanya tinggal menyemprotkan saja." kata Helmy Elisabeth.
Saat ditanya sampai kapan gerakan pengendalian atau penyemprotan hama ulat hijau tersebut akan dilakukan, menurut Helmy, bahwa gerakan tersebut bersifat stimulan.
"Artinya tidak mencakup semua tanaman jagung, akan tetapi semua luasan yang terserang hama ulat tersebut dilakukan penyemprotan dan selebihnya nanti petani sendiri yang meneruskan penyemprotan." tutur Helmy.
Helmy juga menerangkan bahwa gerakan pengendalian hama tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Desa Sengon Kecamatan Ngambon saja, akan tetapi juga dilakukan di beberapa kecamatan yang tanaman jagung diserang hama ulat hijau.
"Gerakan ini juga kami lakukan seperti di Kecamatan Bubulan dan Kecamatan Temayang," ujar Helmy.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sengon Agung II, Sukarno (36) warga Dusun Ngrapah Desa Sengon RT 013 RW 003 Kecamatan Ngambon, yang sebelumnya sepat mengeluhkan adanya serangan ulat hijau di wilayah desanya, kepada awak media ini dirinya mengaku senang dan berterimamkasih kepada pemerintah, khususnya Dinas Pertanian kabupaten Bojonegoro, yang dengan cepat melakukan tindakan antisipasi pengendalian ulat hijau di desanya.
"Atas nama Kelompok Tani Sengon Agung Dua dan warga masyarakat Desa Sengon, kami mengucapkan berterima kasih atas respon cepat yang dilakukan Dinas Pertanian dengan melakukan pengendalian hama ulat hijau ini. Selanjutnya kami dari kelompok akan rutin melakukan penyemprotan hama ulat hijau sesuai petunjuk dinas," ujar Sukarno. (red/imm)