Perkecil Kerugian Petani, Dinas Pertanian Berikan Asuransi Tanaman
Selasa, 17 November 2015 21:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Untuk memperkecil kerugian karena gagal panen petani, Dinas Pertanian Kabupaten Kabupaten Bojonegoro merencanakan pemberian asuransi tanaman.
Kepala Bidang Produksi Disperta Bojonegoro, Zaenal Fanani, asuransi itu esensinya adalah mengajak petani agar menjadi lebih modern. Teknisnya nanti, petani membayar untuk asuransi tanaman sebesar Rp180 ribu tiap kali tanam.
“Selain itu, agar meringankan, biayanya dibantu oleh pemerintah sebesar 20 persen dari total premi. Satu kali tanam dengan total premi Rp180 ribu per Ha,” katanya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC).
Asuransi ini, lanjut Fanani, cukup bisa membantu para petani untuk mengatasi masalah gagal panen, agar kerugian tidak terlalu banyak. “Jika terjadi gagal panen, per Ha nanti dapat ganti rugi Rp6 juta,” terangnya.
Kapan diterapkan, Fanani menjawab besok sudah bisa diberlakukan. Namun ada syarat siapa yang bisa dapat asuransi. Apa itu? “Yang bisa dapat asuransi adalah para petani yang sawahnya dialiri air irigasi,” pungkasnya. (mol/moha)





































