Terkait Pipa Tumpuk, Komisi B Segera Panggil Dinas PU
Kamis, 19 November 2015 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Komisi B segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro terkait kasus tumpuknya pipa saluran air di Sugihwaras. Pemanggilan itu setelah adanya jawaban dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) siang tadi yang tidak tahu menahu tentang adanya pipa tumpuk itu.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Komisi B telah melakukan inspeksi mendadak ke PDAM Bojonegoro di Jl. Rajekwesi, siang tadi, dan mendapati jawaban bahwa PDAM tidak tahu tentang adanya kasus tersebut.
Penumpukan pipa itu terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, sepanjang 800 meter. Pipa dari APBN berukuran 8 dim yang proyeknya telah selesai ternyata di atasnya terdapat pipa lagi dari ukuran 4 dim yang berasal dari APBD.
Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto membenarkan ketidaktahuan PDAM itu. "Berdasarkan pengakuan dari direktur PDAM, dia tidak tahu. Padahal maping dan penetrasi lokasi menjadi kewenangan mereka. Sedangkan Dinas PU hanya melaksanakan teknis sesuai dari progres PDAM."
Sigit menilai bahwa PDAM Bojonegoro kurang greget dan manajerialnya masih lemah. Komisi B berharap PDAM mampu berkoordinasi dengan pihak teknis sehingga tidak terjadi pergeseran dari konsep awal dengan eksekusinya.
Untuk Menindaklanjuti permasalahan ini, Komisi B akan memanggil Dinas PU terkait kasus tersebut. "Kami akan memanggil Dinas pu mengenai penumpukan pipa ini sesegera mungkin. Karena pihak pelaksana pipa dari dana APBN merasa keberatan," tegasnya.(ver/moha)
Foto saat sidak Komisi B ke Kantor PDAM





































