Disbudpar Akan Bentuk Tim Cagar Budaya
Sabtu, 21 November 2015 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro akan membentuk Tim Cagar Budaya. Rencana itu berkaitan dengan dimilikinya benda-benda cagar budaya bersejarah yang berharga saat ini, sementara belum ada tim ahlinya.
Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid mengatakan, Bojonegoro kini memiliki lebih dari 100 koleksi benda-benda cagar budaya. “Belum lagi banyaknya fosil yang ditemukan belakangan ini, baik dari daerah timur maupun barat. Dengan potensi itu, Disbudpar akan membentuk Tim Cagar Budaya,” katanya.
Amir Syahid melanjutkan, pariwisata merupakan sektor yang mampu meningkatkan pendapatan daerah secara drastis. Bukan hanya tempat wisatanya saja, namun juga segala hal yang berhubungan dengan pariwisata. “Semua bisa menjadi sumber PAD yang besar bila dikelola dengan baik,” terang Amir.
“Selama ini, Disbudpar masih memanggil ahli menaksir benda purbakala dari museum Sangiran dan Museum Trowulan,” lanjut Amir menjelaskan.
Mengapa Tim Cagar Budaya itu penting? Kepada BeritaBojonegoro.com (BBC) Amir menjelaskan bahwa hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Menurut UU 11 tahun 2010, tidak hanya sekedar mengumpulkan, tetapi kita harus memiliki tim dan ahlinya. Kami sedang menyusun tim dan ahlinya. Rencana saya nanti ada keputusan Bupati mengenai Tim Cagar Budaya. Untuk sekarang, sudah sampai pembahasan di bagian hukum. Karena kami belum memiliki orang yang ahli, kami masih mendatangkan tim verifikasi dari Sangiran dan Trowulan untuk menilai benda purbakala milik kita," pungkas kepala Disbudpar itu. (ver/moha)
Foto pintu gerbang Museum Sangiran. Disbudpar Bojonegoro masih mendatangkan tim ahli dari dari Museum Sangiran. Sumber Foto : www.telusurindonesia.com